Jabar

Kolaborasi Hebat di Purwakarta: Pasar Pasisian Leuweung 2025 Hidupkan Desa dan Lestarikan Hutan

| 26 Juli 2025, 20:55 WIB
Kolaborasi Hebat di Purwakarta: Pasar Pasisian Leuweung 2025 Hidupkan Desa dan Lestarikan Hutan

AKURAT JABAR - PURWAKARTA, Di tengah hijaunya hutan jati Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, gelaran Pasar Pasisian Leuweung 2025 menjadi momentum penting dalam penguatan ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan. Diselenggarakan pada Sabtu, 26 Juli 2025, pasar ini sukses menggabungkan semangat pemberdayaan masyarakat dengan inovasi digital dan komitmen pelestarian alam.

Kegiatan ini merupakan hasil inisiatif Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II Provinsi Jawa Barat yang mengusung konsep pasar hasil hutan bukan kayu serta produk pertanian lokal. Tujuannya jelas: membuka akses pemasaran yang lebih luas bagi masyarakat sekitar hutan dan menguatkan fondasi ekonomi berbasis potensi alam berkelanjutan.

Dukungan Pemerintah dan Antusiasme Masyarakat

Pasar ini dihadiri langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein. Kehadirannya menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pelestarian hutan dan penguatan UMKM lokal.

"Kegiatan ini merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi lokal sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem," ujar Om Zein.

Tak hanya itu, beliau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan dengan aksi nyata:

"Saya mendorong warga untuk menanam kembali pohon setelah penebangan," tambahnya.

Transaksi di pasar ini menggunakan sistem digital dengan harga produk hasil hutan bukan kayu dibanderol Rp200.000 per jongko. Hal ini membuktikan bahwa pemberdayaan masyarakat juga bisa selaras dengan kemajuan teknologi.

Partisipasi Multi-Pihak Menjadi Kunci Sukses

Acara ini turut dihadiri berbagai pejabat penting dari lintas instansi yang memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat. Beberapa nama yang hadir antara lain:

  • Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana

  • Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Inf Ardha Cairova Pariputra

  • Plt. Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Hadiyanto

  • Danramil 1907/Bungursari, Kapten Arm Safriadil

  • Kapolsek Bungursari, Kompol Dandan Nugraha Gaos

  • Danki 2 Yon B Resimen 4 Brimob, Iptu Haji Carlandi

  • Camat Bungursari, Wawan Darmawan

  • Kepala Desa Dangdeur, Tatang Taryana

Masing-masing memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program ini, yang dinilai sebagai langkah strategis jangka panjang.

Pasar Digital dan Edukasi Lingkungan untuk Generasi Muda

Menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana, kegiatan ini bukan sekadar transaksi jual beli. Lebih dari itu, pasar ini memberikan ruang promosi langsung bagi petani dan pelaku usaha kecil, sekaligus memperluas akses pasar melalui platform digital.

"Pasar ini tidak hanya menjadi ruang pemasaran langsung, tetapi juga memperluas akses melalui platform digital, sebuah inovasi untuk menjawab tantangan zaman," jelas Dodit.

Tak kalah menarik, kegiatan edukatif bertema lingkungan juga digelar bagi anak-anak TK dan SD. Lomba-lomba ini menanamkan nilai cinta lingkungan sejak dini kepada generasi muda.

Ketahanan Ekonomi dan Kelestarian Hutan: Dua Pilar Utama

Letkol Inf Ardha Cairova Pariputra menegaskan pentingnya sinergi antar unsur sebagai kunci keberhasilan program ini.

"Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan TNI harus terus dijaga untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," ujarnya.

Ia juga menyebut Pasar Pasisian Leuweung sebagai salah satu strategi efektif dalam membangun ketahanan ekonomi berbasis potensi lokal.

Keberhasilan acara ini membuktikan bahwa pendekatan berbasis komunitas, kolaborasi lintas sektor, dan teknologi dapat berjalan berdampingan dalam pembangunan berkelanjutan.

Pasar Pasisian Leuweung 2025 bukan hanya ajang ekonomi semata, tapi juga simbol harapan dan inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola sumber daya alam secara bijak dan lestari.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.