Tegas! Pemprov Jabar Tindak Sejumlah Tambang Ilegal, Sedikitnya 118 Lokasi Resmi Ditutup

AKURAT JABAR - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan serta penegakan aturan berkaitan dengan sektor pertambangan.
Untuk itu, setidaknya ada sebanyak 118 lokasi tambang ilegal telah ditutup oleh pihak Pemprov Jabar sepanjang semester pertama tahun 2025 ini.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono, menerangkan bahwa berdasarkan hasil pendataan, tercatat ada sebanyak 176 lokasi tambang ilegal di berbagai wilayah Jawa Barat.
Baca Juga: Sah! Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat, Kecuali PT Gag Nikel
Beberapa tambang ilegal tersebut mencakup 11 jenis komoditas pertambangan seperti pasir, batu, tanah uruk, hingga emas.
"Sebagian besar pelaku (tambang) merupakan perseorangan, tercatat 130 orang dan 46 lainnya merupakan badan usaha," ungkap Bambang, pada Rabu (2/7/2025).
Dari keseluruhan tambang tersebut, sebanyak 118 lokasi diantaranya telah ditutup, termasuk juga penghentian terhadap seluruh aktivitas pertambangannya.
Sementara itu, sebanyak 58 lokasi sisanya sedang dalam proses penindakan dan dalam waktu dekat ini akan segera dilakukan penutupan.
Langkah tersebut - menurut Bambang, sejalan dengan komitmen Pemprov Jabar yang tengah berupaya untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan sesuai prosedur teknis dan perizinan, serta tidak berdampak pada kerusakan lingkungan.
"Pemdaprov Jabar terus memperkuat pengawasan internal agar praktik pertambangan tanpa izin (PETI) dapat ditekan. Kami ingin memastikan setiap kegiatan pertambangan berjalan legal yang sesuai dengan kaidah," terangnya.
Dinas ESDM Jabar juga sedang menyiapkan berbagai langkah strategis dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawasan dan penertiban di lapangan, termasuk melakukan koordinasi lintas sektor serta pemanfaatan teknologi informasi.
"Dengan pengawasan yang semakin kuat, kami optimistis praktik tambang ilegal bisa ditekan, dan sumber daya alam Jabar dapat dikelola secara bertanggung jawab," tandas Bambang Tirtoyuliono.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1FiberStar Perluas Solusi Digital untuk Industri dan Bisnis di Jawa Barat
- 2MK Hapus Presidential Threshold, DPR Diminta Siapkan Aturan Pencalonan Pilpres 2029
- 3Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri melalui Aplikasi Cek Bansos
- 4Dinkes Jabar Catat 10 Kasus Influenza, Balita dan Dewasa Paling Banyak Terdampak
- 5Cuaca Ekstrem Tak Halangi Panen Raya Semangka di Nagara Kalsel
- 6Waspada Influenza A di Bandung, Farhan Minta Orang Tua Tak Paksa Anak Masuk Sekolah
- 7DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 8Pemprov Jabar Bangun 22 Sekolah Baru dan 317 Ruang Kelas pada 2026
- 9DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 10Polda Jabar Perkuat Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026





