Tarif Trump Ancam Berbagai Negara Mitra Dagang: Ketidakpastian Bayangi Negosiasi

AKURAT JABAR - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah merencanakan pemberlakuan tarif tinggi terhadap mitra dagang Amerika Serikat (AS) mulai tanggal 9 Juli, berdasarkan laporan The Straits Times.
Untuk itu, pemerintah di berbagai dunia tengah berlomba menyelesaikan perjanjian dagang dengan AS, sebagai langkah untuk menghindari tarif tinggi Trump tersebut.
Trump sendiri sebelumnya telah memberikan batas waktu selama 90 hari sejak tarif resiprokal diumumkan pada 8 April. Akan tetapi, ia tetap mengancam bahwa tarif tambahan akan diberlakukan meski telah mencapai kesepakatan.
Baca Juga: Trump dan Bitcoin: AS Resmi Miliki Cadangan Strategis Kripto, Apa Dampaknya?
Situasi tersebut berdampak pada tersendatnya proses negosiasi serta menimbulkan ketidakpastian di antara beberapa negara mitra dagang AS.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menekankan bahwa negara-negara yang dinilai tidak menunjukkan kerjasama akan kembali dikenakan tarif sebagaimana yang berlaku pada 2 April.
“Kami memiliki negara-negara yang bernegosiasi dengan itikad baik, tetapi mereka harus sadar bahwa jika kita tidak bisa mencapai kesepakatan karena mereka keras kepala, maka kita bisa kembali ke tarif 2 April,” ungkap Scott Bessent.
Sejumlah negara seperti Uni Eropa, India, Jepang, Korea Selatan, Vietnam dan Malaysia saat ini tengah merumuskan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat. Dengan harapan, upaya tersebut dapat menghentikan ketegangan dan menghindari tarif dua digit yang akan diberlakukan.
Akan tetapi tengah proses tersebut, pemerintah AS juga menyiapkan kebijakan tarif baru untuk berbagai sektor yang dianggap krusial bagi keamanan nasional. Beberapa tarif ini bergantung pada hasil penyelidikan Departemen Perdagangan AS terhadap beberapa produk.
Adapun produk-produk yang sedang dipantau itu meliputi tembaga, mineral penting, obat-obatan, kayu, semikonduktor, dan perangkat elektronik.
Baca Juga: Bantu Israel Lawan Iran, AS Mengaku Sukses Hancurkan Tiga Lokasi Penting Nuklir di Iran
Jika hasil investigasi menunjukkan bahwa impor sejumlah produk itu dianggap dapat mengancam keamanan nasional, presiden dapat langsung memberlakukan tarif.
Kebijakan tersebut berlandaskan pada Pasal 232 Undang-Undang Ekspansi Perdagangan 1962, yang utamanya bertujuan untuk membangun kapasitas industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap produksi luar negeri dalam situasi darurat.
Namun, kebijakan ini malah menimbulkan kekhawatiran terhadap mitra dagang AS. Sektor-sektor yang terancam oleh tarif tersebut seperti otomotif, farmasi, baja dan semikonduktor, merupakan tulang punggung ekspor bagi beberapa negara seperti Jepang, Uni Eropa dan India.
Baca Juga: Indonesia Terhimpit Perang Dagang Trump? Ini 11 Fakta dan Langkah Strategis Prabowo
Negara-negara tersebut khawatir bahwa meskipun perjanjian dagang dapat dicapai, tetap akan beresiko diberlakukannya tarif tambahan di masa mendatang. Sejumlah negara bahkan menilai tarif keamanan nasional lebih meresahkan jika dibandingkan dengan tarif resiprokal.
Sejumlah negara tengah mencoba untuk menegosiasikan pengecualian dari kebijakan tarif tambahan, namun posisi pemerintahan Trump masih belum sepenuhnya jelas. Di satu sisi beberapa pejabat menyatakan tarif nasional tidak bisa dinegosiasikan, akan tetapi sinyal pengecualian masih mungkin diberikan secara terbatas.
Di tengah situasi yang tidak pasti tersebut, sejumlah negara mitra dagang tetap memilih untuk waspada. Mereka enggan membuat komitmen jangka panjang tanpa adanya jaminan perlindungan dari resiko tarif baru di masa yang akan datang.
Baca Juga: Dampak Kebijakan Tarif Trump: Harga Bitcoin dan Bursa Saham Global Anjlok Hari Ini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





