Jabar

Bongkar Area Parkir! Kadisdik Jabar Purwanto Lakukan Penataan Lingkungan Sekolah di Subang, Jadikan Sekolah Pusat Peradaban

| 9 Juni 2025, 19:27 WIB
Bongkar Area Parkir! Kadisdik Jabar Purwanto Lakukan Penataan Lingkungan Sekolah di Subang, Jadikan Sekolah Pusat Peradaban

AKURAT JABAR - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Purwanto mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penataan, baik di lingkungan sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk atensi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyatakan bahwa sekolah merupakan pusat peradaban.

Hal ini disampaikan Kadisdik Provinsi Jawa Barat Purwanto saat melakukan penataan lingkungan sekolah di SMAN 2 Subang, Jalan Raya Dangdeur Nomor KM. 5 Dangdeur, Kabupaten Subang, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga: Disdik Jabar Siap Laksanakan Tes Terstandar pada SPMB 2025

Purwanto mengaku, bahwa SMAN 2 Subang saat ini tengah menjadi perhatian dalam pengembangan pusat peradaban seperti apa yang disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi.

"Sesuai arahan pak Gubernur bahwa sekolah merupakan pusat peradaban, SMAN 2 Subang mendapatkan atensi untuk itu," kata Purwanto saat meninjau SMAN 2 Subang.

Saat melakukan peninjauan di SMAN 2 Subang, Kadisdik Purwanto langsung meminta pihak sekolah untuk membongkar salah satu bangunan yang digunakan untuk area parkir.

Baca Juga: Kunjungi SLBN A Pajajaran, Kadisdik Jabar Berikan Siswa Hadiah Tas dan Sepatu dari Gubernur Dedi Mulyadi

"Saya minta ke kepala sekolah untuk dibongkar, pertama karena kelihatan kumuh. Yang kedua, siswa enggak boleh bawa motor ke sekolah," ujarnya.

"Kenapa disiapin? ya jadi kita bongkar aja. Yang ketiga, ini motor-motor pribadi bukan motor pemerintah, bukan aset pemerintah," tegas Purwanto.

Pembongkaran bangunan area parkir tersebut dilakukan agar selaras dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, terkait larangan bagi para pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

 Baca Juga: Baru Menjabat, Kadisdik Jabar Gelar Sosialisasi dan Pengawasan Penerapan Jam Malam Bagi Para Pelajar di Jawa Barat

Hal ini tertuang di dalam Surat Edaran Gubernur Nomor: 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.

Di poin nomor enam dijelaskan bahwa pelajar belum mempunyai SIM, dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah serta optimalisasi penggunaan angkutan umum, atau dialihkan dengan berjalan kaki sesuai jangkauan kemampuan fisik siswa.

"Ini kalau dibangunin garasi, kemudian garasinya nanti sumbernya juga dari keuangan sekolah, misalnya dari BOS, itu tidak tepat," ucap Purwanto.

 Baca Juga: Kadisdik Purwakarta Perkuat Pendidikan Berkarakter Lewat Partisipasi Semesta, Upaya Wujudkan Purwakarta Istimewa

"Termasuk nanti yang garasinya dipakai oleh guru. Saya minta karena tidak estetis juga, untuk dibongkar saja gitu," tuturnya.

Pembongkaran ini dilakukan, selain dianggap kumuh dan tidak terawat, juga disinyalir banyak siswa yang membawa kendaraan bermotor ke sekolah tersebut.

"Ini berlaku untuk semua sekolah. untuk semua sekolah. Jadi tolong penataan lingkungan harus mulai disesuaikan dengan bangunan sekolah, dengan kebijakan Gubernur," jelasnya.

"Kalau anak ke sekolah harus jalan kaki atau tidak pakai motor atau pakai sepeda, atau diantarkan orang tuanya, enggak usah disiapin garasi ya untuk anak-anak," tandas Kadisdik Jawa Barat Dr. Purwanto, M.Pd.

Baca Juga: Sadiyah M.Pd Resmi Nahkodai Dinas Pendidikan Purwakarta, Gantikan Dr. Purwanto, Siap Lanjutkan Perjuangan Purwanto

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.