Jabar

Selama Libur Lebaran 2025, Pariwisata Purwakarta Mengalami Lonjakan Signifikan

| 11 April 2025, 08:00 WIB
Selama Libur Lebaran 2025, Pariwisata Purwakarta Mengalami Lonjakan Signifikan

AKURAT JABAR - Selama periode libur Lebaran 2025, Kabupaten Purwakarta mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah kunjungan wisatawan.

Berdasarkan data dari Disporaparbud Purwakarta menunjukkan angka kunjungan mencapai kurang lebih 250.000 wisatawan dari berbagai daerah.

Lonjakan ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, hal ini menunjukkan pertumbuhan positif dalam sektor pariwisata daerah.

Baca Juga: Om Zein Ajak Pejabat dan Masyarakat Purwakarta Ngosrek Jalur Perbatasan di Momen Halal Bihalal

Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Mohamad Ramdhan, menyatakan bahwa peningkatan ini memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah.

Beliaupun menyebut antusiasme masyarakat terhadap destinasi wisata di Kabupaten Purwakarta terus meningkat.  

"Alhamdulillah, ada peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu. Ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap destinasi wisata di Purwakarta terus tumbuh," ungkap Abah Dadan, begitu ia kerap disapa, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: Suguhkan Destinasi Wisata, Purwakarta Siap Sambut Lonjakan Pengunjung Saat Libur Lebaran

Menurutnya, beberapa objek wisata menjadi daya tarik utama bagi wisatawan, terutama wisata alam dan wisata air.

Taman Batu Cijanun, Anugrah Waterpark Bunder (AWB), Kampung Kahuripan Cirangkong (KKC), Cikao Park, Nimo Waterpark, Jatiluhur, Parang Gombong Sukasari, dan objek wisata di Kecamatan Wanayasa serta Kecamatan Bojong menjadi destinasi yang paling banyak dikunjungi. 

Selain itu, wisata edukasi di Purwakarta juga turut menyumbangkan angka kunjungan yang signifikan.

Baca Juga: Libur Lebaran, Bupati Purwakarta Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Pelayanan Wisata

Abah Dadan mengatakan, antisipasi terhadap lonjakan pengunjung dilakukan dengan strategi kolaboratif antara Disporaparbud dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Kerja sama ini bertujuan untuk mengelola kunjungan wisata secara terarah dan mencegah penumpukan pengunjung di satu lokasi.

"Kami berkolaborasi dengan Pokdarwis Kabupaten Purwakarta agar pengelolaan kunjungan lebih tertata dan tidak terjadi penumpukan pengunjung di satu lokasi saja," ujarnya.

Baca Juga: Om Zein Ajak Pejabat dan Masyarakat Purwakarta Ngosrek Jalur Perbatasan di Momen Halal Bihalal

Mayoritas wisatawan berasal dari wilayah Purwasuka (Purwakarta, Subang, dan Karawang), namun terdapat pula pengunjung dari luar daerah, bahkan hingga Sumatera Barat. Hal ini menunjukkan daya tarik Purwakarta tidak hanya terbatas pada wilayah sekitar.

Sektor kuliner juga turut merasakan dampak positif dari lonjakan wisatawan. Tempat makan legendaris seperti Sate Maranggi Hj. Yeti, Sate Maranggi Plered, Saung Manglid, dan Sate Kolong ramai dikunjungi selama libur Lebaran. Kuliner khas Purwakarta menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan selain keindahan alamnya.

Disporaparbud berharap tren positif ini berlanjut dan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Sate Maranggi Purwakarta: Kuliner Legendaris yang Menggoda Selera

Upaya promosi destinasi wisata secara online dan offline, monitoring dan evaluasi ke beberapa destinasi, serta imbauan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan tempat wisata telah dilakukan untuk merealisasikan program Sapta Pesona Wisata.

Kerja sama dengan Pokdarwis dan instansi terkait juga diprioritaskan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung. Keamanan yang terjamin juga akan menciptakan kenyamanan bagi keluarga yang berlibur," demikian Abah Dadan.

Baca Juga: Simping Purwakarta, Cemilan Khas Daerah yang Cocok Dijadikan Oleh-oleh Mudik

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.