Heboh Isu Dana Rp4,1 Triliun Pemprov Jabar Mengendap, KDM Kunjungi BI: Bukan Deposito, tapi Rekening Giro!

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mendatangi kantor Bank Indonesia untuk menggali informasi terkait adanya dana deposito Rp4,1 triliun seperti yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu (22/10/2025).
Dari kunjungannya tersebut, KDM menegaskan bahwa dirinya tidak menemukan adanya dana Pemprov Jabar yang disimpan dalam bentuk deposito dengan maksud untuk diambil bunganya.
“Jadi tidak ada dana Pemerintah Daerah Provinsi Jabar yang tersimpan di bank, baik Bank BJB maupun bank lain dalam bentuk deposito, apalagi angkanya Rp4,1 triliun," tegasnya.
Baca Juga: Bantah Tuduhan Menkeu, Dedi Mulyadi Tegas: Tak Ada Dana Jabar yang Mengendap di Bank!
KDM menuturkan bahwa berdasarkan data dari Bank Indonesia terkait pelaporan anggaran per 30 September 2025, dana kas daerah Pemprov Jabar adalah sebesar Rp3,8 triliun, dan tersimpan dalam bentuk rekening giro, bukan deposito.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa sejumlah dana lainnya adalah dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang tersimpan dalam bentuk deposito BLUD masing-masing dan di luar dari kas daerah.
"Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun. Itupun tersimpan di rekening giro kas daerah untuk pembayaran berbagai kegiatan Pemprov Jabar,” jelas KDM.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa tertanggal 22 Oktober 2025, dana Pemprov Jabar sekitar Rp2,4 triliun tersebut akan dialokasikan untuk belanja sejumlah kontrak pembangunan, jalan irigasi, bangunan sekolah, rumah sakit, gaji pegawai, termasuk pegawai non-ASN.
Untuk itu, KDM membantah adanya dana Pemprov Jabar yang mengendap tersebut. Karena menurut dia, dana itu digunakan untuk pembayaran berbagai keperluan setiap harinya sesuai dengan tagihan dan kebutuhan.
"Uang itu ada yang keluar, ada yang masuk. Yang keluar untuk bayar listrik, air, belanja pegawai dan lainnya yang bersifat layanan publik," papar KDM.
Baca Juga: Dana Operasional Gubernur Siap Dievaluasi, KDM: “Bukan untuk Saya, Tapi untuk Masyarakat”
Bahkan dia menyebut bahwa jumlah total kebutuhan yang mesti dibayarkan secara berkala hingga tanggal 31 Desember mendatang itu mencapai angka senilai Rp10,5 triliun.
“Dari mana untuk menutup kekurangan angka itu, yakni dari dana transfer pemerintah pusat ke daerah, pendapatan asli daerah (PAD), juga dari pendapatan lain-lain yang sah dan tidak mengikat menurut undang-undang,” terangnya.
Usai mendapatkan kepastian kebenaran melalui data terkait dana Pemprov Jabar dari Bank Indonesia, KDM berharap agar kecurigaan terhadap dana Pemda, khususnya Pemprov Jabar yang dianggap menyimpan dana deposito itu tidak kembali terulang.
“Diharapkan tidak ada lagi kecurigaan yang menyatakan pemda, khususnya Pemdaprov Jabar menyimpan uang dalam bentuk deposito untuk mendapat keuntungan sehingga program pembangunan menjadi terhambat,” imbuhnya.
KDM mengatakan, menurut Kementerian Dalam Negeri, bahwa Pemprov Jabar justru merupakan provinsi terbaik dalam aspek pendapatan maupun pengeluaran belanja barang.
Baca Juga: Anggaran Rumah Dinas Gubernur Jabar Jadi Sorotan, Ini Klarifikasi Sekda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





