Geruduk Mako Polres Purwakarta, Mahasiswa Desak Kapolres Tindak Tegas Oknum Polisi Refresif

AKURAT JABAR - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Merdeka mendatangi Mako Polres Purwakarta buntut dari dugaan tindakan refresif saat pengamanan aksi tolak UU TNI di Kantor DPRD Purwakarta pada hari Senin lalu, 24 Maret 2025.
Aksi digelar dengan melakukan long match sekira pukul 15.00 WIB dari Taman Pembaharuan hingga ke titik aksi di depan Kantor Kepolisian Kabupaten Purwakarta, Jl. Veteran, Ciseureuh Purwakarta, Kamis (27/3/2025).
Adapun Koordinator Aksi, Ahmad Likli Manopo mengungkapkan tuntutannya terkait adanya dugaan tindakan refresif yang dialami massa aksi saat aksi di DPRD Purwakarta.
Pihaknya mengaku mengalami kekerasan fisik, yang diduga melibatkan oknum aparat kepolisian.
Baca Juga: Sesalkan Kericuhan Aksi Tolak RUU TNI, Sekjen SEMMI Jabar: Desak DPR Bertanggung Jawab
"Waktu aksi di DPRD itu, kami sudah meminta masuk dengan baik-baik dan tidak digubris sehingga kami melakukan maju satu langkah dengan bertahap lalu diam. Sampai pada akhirnya terjadi dorong-dorongan, dan ricuh,” terang Likli.
Lanjut Likli, bahwa upaya tersebut mendapat penghalangan dari aparat kepolisian dan terjadi insiden saling dorong hingga kekerasan fisik.
"Teman-teman ada yang ditendang hingga kakinya terluka, ada juga yang didorong hingga jatuh dan guci yang ada di depan gedung pecah," jelas Likli.
Baca Juga: Tak Ditemui Anggota Dewan Kedua Kalinya, Massa Aksi Tolak UU TNI Duduki Gedung DPRD Purwakarta
Ia mempertanyakan terkait prosedur pengamanan aksi yang dilakukan pihak kepolisian yang dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 16 tahun 2006 - pasal 7, ayat 1 dan ayat 2.
"Kami menuntut pihak kepolisian mengusut dan menindak tegas para pelaku yang melakukan kekerasan. Kami juga menuntut Kapolres Purwakarta untuk meminta maaf kepada peserta aksi," tegas Likli.
Diketahui, insiden ini terjadi saat mereka melakukan aksi tolak UU TNI yang kedua kalinya di Kantor DPRD Purwakarta pada Senin lalu. Mereka menuntut keberpihakan DPRD Purwakarta dengan menyatakan sikap mendukung judicial review terhadap UU TNI yang telah disahkan.
Baca Juga: Tuntutan Aksi Ditolak! Massa Aliansi Gerakan Purwakarta Bersitegang dengan DPRD
Senada dengan Likli, Dzikri - sapaan Dzarot sangat menyayangkan tindakan refresif yang dilakukan pihak Kepolisian yang telah mencoreng institusinya sendiri sebagai pengayom masyarakat.
"Tentu kami menyayangkan tindakan oknum polisi ini. Sebagai institusi yang mengayomi masyarakat, kejadian seperti itu seharusnya tidak terjadi. Toh aksi kami damai," ucapnya.
Massa aksi kemudian membubarkan diri setelah gagal menemui Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah yang dikabarkan sedang melakukan pengecekan Pos Pam Operasi Ketupat 2025 bersama Polda Jabar di sejumlah titik di Purwakarta.
Baca Juga: Tolak Pengesahan RUU TNI di Aksi Kamisan Purwakarta, Kembalikan TNI ke Barak!
"Kami kecewa dengan ketidakhadiran Kapolres Purwakarta. Mencerminkan ketidakseriusan pihak Kepolisian dalam menindak tegas anggotanya," kata Dzarot.
Dzarot juga mengaku pihaknya telah dirugikan dengan adanya korban kekerasan ini dan akan membawa kasus ini lebih lanjut agar segera diselesaikan.
"Gejolak api perjuangan ini tidak akan pernah padam ketika keadilan belum bisa ditegakan. Aksi kami murni, aksi kami damai. Tapi kalau begini sikapnya, akan kami laporkan ke Propam, bahkan sampai ke tingkat Polda," tegasnya.
Baca Juga: Dinilai Ancam Demokrasi, Badko HMI Jabar Tolak RUU Polri
Dzarot menambahkan, disamping melakukan pelaporan tersebut, pihaknya mengaku akan tetap konsisten menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang TNI yang telah disahkan.
Baca Juga: Ancam Supremasi Sipil, BADKO HMI Jawa Barat Tolak Revisi UU TNI
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kawasan HWB Purwakarta Dikembangkan, Target Tampung Lebih dari 30.000 Penduduk
- 2Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, PB HMI Imbau Waspadai Narasi Liar di Medsos
- 3Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, PB HMI Imbau Waspadai Narasi Liar di Medsos
- 4Kawasan HWB Purwakarta Dikembangkan, Target Tampung Lebih dari 30.000 Penduduk




