Jabar

Negara Tidak Boleh Kalah, Wali Kota Bekasi Tetap Tertibkan PKL dan Reklame Liar Meski Diancam Sajam

Didin Wahidin | 11 Februari 2026, 07:00 WIB
Negara Tidak Boleh Kalah, Wali Kota Bekasi Tetap Tertibkan PKL dan Reklame Liar Meski Diancam Sajam

AKURAT JABAR – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman senjata tajam tidak akan menyurutkan nyali pemerintah dalam menegakkan aturan.

Insiden tersebut terjadi saat jajaran Pemkot Bekasi melakukan aksi korve serta penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan reklame tak berizin di wilayah Bekasi Utara.

Tri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan kepada para pedagang sebelum melakukan pembongkaran.

Baca Juga: Pemkot Bekasi dan PJT II Teken MoU Pemanfaatan dan Penataan Lahan

Namun, dia juga menekankan terkait pentingnya ketegasan pemerintah demi menjaga wibawa konstitusi.

“Petugas sudah melakukan pendekatan persuasif. Tapi negara tidak boleh terus-menerus kalah oleh pelanggaran yang dibiarkan,” tegas Tri, Sabtu (8/2/2026).

Baca Juga: Kolaborasi Perum Jasa Tirta II dengan Pemkot Bekasi: Bukan Sekadar Proyek, Intake Baru Jadi Solusi Bersama

 

Pastikan Penataan Ruang Sesuai Instruksi Presiden

Kehadiran orang nomor satu di Kota Bekasi ini di lapangan bukan tanpa alasan. Tri menyebut aksi Wali Kota Bekasi tertibkan PKL dan reklame ini merupakan tanggung jawab langsung untuk menjalankan instruksi Presiden RI terkait penataan ruang dan kebersihan lingkungan.

Menurutnya, penertiban reklame ilegal dan penataan kawasan merupakan bagian vital dari menjaga ketertiban kota.

“Tugas saya memastikan negara hadir. Ini adalah perintah untuk menjaga kebersihan dan tata ruang kota Bekasi agar lebih tertata,” tambahnya.

Baca Juga: Sempat Viral! DLH Jabar Sidak Dua Kawasan Industri Bekasi, Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang

 

Soroti Bahaya Pembiaran Pelanggaran Aturan

Menanggapi ketegangan di lapangan, Tri menyatakan tidak gentar menghadapi intimidasi fisik.

Ia justru lebih mengkhawatirkan dampak jangka panjang jika pelanggaran aturan terus dibiarkan tanpa tindakan nyata.

“Saya tidak khawatir pada goloknya. Yang saya khawatirkan adalah jika pelanggaran dibiarkan, lama-lama dianggap biasa. Hal itu memicu pembiaran yang membuat orang merasa dirinya paling benar di atas aturan,” ungkapnya.

Baca Juga: Wagub Erwan Setiawan Pastikan Penanganan Berjalan Baik Usai Sambangi Warga Terdampak Banjir di Bekasi

Tri menilai, reaksi keras dari oknum warga di lapangan merupakan akumulasi dari pengabaian aturan yang terjadi selama bertahun-tahun.

Ia memastikan bahwa mulai hari ini, Pemerintah Kota Bekasi akan konsisten melakukan penindakan meski harus menghadapi risiko di lapangan.

Dengan demikian, langkah tegas ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi ruang publik dan memberikan efek jera bagi pelanggar aturan di Kota Bekasi.

Baca Juga: Solusi Cepat Gubernur KDM: Penataan DAS di Jabar Dilakukan Per Blok

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.