Tim Hukum Jabar Istimewa Sukses Tuntaskan 80 Persen Aduan Hukum Masyarakat Secara Gratis

AKURAT JABAR – Tim Hukum Jabar Istimewa menunjukkan kinerja impresif sepanjang tahun 2025 dengan menerima sebanyak 1.282 aduan hukum dari masyarakat.
Dari ribuan laporan tersebut, tim advokat berhasil menyelesaikan sekitar 80 persen kasus melalui jalur hukum yang tepat.
Oleh karena itu, keberadaan tim ini menjadi angin segar bagi warga yang membutuhkan perlindungan hukum.
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan komitmen nyata untuk membantu rakyat kecil yang selama ini kesulitan mengakses keadilan.
Baca Juga: Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao Berakhir: Pemkab Purwakarta Menang di MA
Dominasi Kasus Agraria dan Pelayanan Tanpa Biaya
Berdasarkan data rincian, permasalahan agraria atau pertanahan menjadi kasus yang paling mendominasi dengan persentase mencapai 40 persen.
Selain itu, tim juga menangani perkara pidana umum termasuk perlindungan perempuan (27 persen), kasus penipuan (7 persen), hingga pidana anak (6 persen).
Maka dari itu, Jutek menekankan bahwa seluruh layanan bantuan hukum ini bersifat cuma-cuma alias gratis.
Baca Juga: Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Berakhir, Pemprov Jabar Menang Banding di PTUN
Sebab, tim ini mengemban misi kemanusiaan untuk menyelesaikan perkara yang selama ini tidak tersentuh atau terabaikan.
"Kami pastikan layanan ini tidak memungut biaya sepeser pun. Jika ada oknum yang meminta bayaran, masyarakat wajib menolak dengan tegas," ujar Jutek dalam konferensi pers di Bandung, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Siapkan Langkah Litigasi Agar Menang Banding di PTTUN
Jangkauan Luas di 27 Kabupaten dan Kota
Lebih lanjut, saat ini sudah terdapat lebih dari 2.000 aduan yang masuk jika menghitung laporan hingga pertengahan Februari 2026.
Untuk mempermudah akses, Tim Hukum Jabar Istimewa kini telah tersebar di 27 kabupaten/kota dengan kekuatan 250 advokat profesional.
Oleh sebab itu, masyarakat tidak perlu lagi berbondong-bondong ke Subang atau Bandung. Tim telah menyediakan lima kantor wilayah karesidenan:
-
Bale Pakuan Padjadjaran (Wilayah Bogor)
-
Bale Sri Baduga (Wilayah Purwakarta)
-
Bale Jaya Dewata (Wilayah Cirebon)
-
Bale Dewa Niskala (Wilayah Priangan)
-
Bale Pakuan (Wilayah Bandung Raya)
Transformasi Digital dan Literasi Hukum
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama, menyebut program ini sebagai model perlindungan masyarakat yang layak ditiru secara nasional.
Pasalnya, baru pada era kepemimpinan KDM (Kang Dedi Mulyadi), pemberdayaan masyarakat di bidang hukum dapat terwujud secara masif.
Hasilnya, pemerintah berencana mengembangkan sistem penanganan pengaduan secara digital.
Baca Juga: Disdik Jabar Pastikan Belajar Tetap Jalan di Tengah Sengketa Lahan Sekolah Garut 2026
Dengan demikian, masyarakat dapat memantau proses hukum mereka secara real time sekaligus meningkatkan literasi hukum bagi seluruh warga Jawa Barat.
Pada akhirnya, sinergi antara advokat dan pemerintah ini diharapkan mampu memberikan akses keadilan yang setara. Hasilnya, tidak ada lagi warga Jawa Barat yang merasa terabaikan saat berhadapan dengan masalah hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








