Jabar

Rekor Nasional: Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Jabar Tertinggi, Capai 126 Aduan Sepanjang 2025

| 9 Desember 2025, 21:22 WIB
Rekor Nasional: Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Jabar Tertinggi, Capai 126 Aduan Sepanjang 2025

AKURAT JABAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumumkan laporan kinerja mereka sepanjang tahun 2025. DKPP memutuskan sebanyak 198 perkara pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), dan Jawa Barat (Jabar) menempati posisi teratas sebagai provinsi dengan jumlah pengaduan tertinggi.

Ketua DKPP, Heddy Lugito, menyampaikan data tersebut di Lembang, Bandung, pada Senin (9/12/2025).

Secara nasional, putusan 198 perkara ini melibatkan total 950 penyelenggara pemilu hingga tanggal 1 Desember 2025.

Baca Juga: Wagub Erwan Setiawan Hadiri Pertemuan BI, Tegaskan Komitmen Sinergi Ekonomi Jabar dan Stabilitas Nasional

 

Dominasi Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Jabar

Berdasarkan data DKPP, Jawa Barat mencatat jumlah aduan terbanyak secara nasional dengan angka mencolok yaitu 126 aduan. Angka ini sangat jauh di atas provinsi lain di Pulau Jawa.

Heddy membandingkan dengan Jawa Tengah, yang hanya mencatat tiga perkara di Brebes, Kebumen, dan Semarang.

"Angka Jawa Barat sangat berbeda jauh dibanding provinsi-provinsi lain di Jawa," tegasnya.

Di luar Jawa, provinsi dengan aduan tertinggi berikutnya adalah Papua dengan 94 aduan dan Sumatera Utara dengan 88 aduan. Heddy menduga perbedaan jumlah aduan ini dipengaruhi oleh dinamika politik lokal yang tinggi di Jabar.

Baca Juga: Kalahkan 18 Negara: Gubernur Jabar Raih Penghargaan Aksi Iklim Jabar 2025 di Tingkat Internasional

 

Proses Penanganan Perkara Nasional

DKPP menerima 308 aduan masyarakat sejak Desember 2024 hingga Desember 2025. Dari jumlah tersebut, 210 aduan memenuhi syarat verifikasi administrasi.

Sebanyak 166 aduan lulus verifikasi materiel dan DKPP limpahkan sebagai perkara lanjutan. Selain itu, terdapat 41 aduan yang merupakan sisa akhir 2024 yang diproses pada tahun 2025.

Heddy menambahkan, kompleksitas penyelenggaraan pemilu dan tingkat kesadaran masyarakat untuk melapor juga memengaruhi jumlah aduan di setiap daerah.

Meskipun demikian, DKPP mengajak masyarakat untuk tetap optimistis terhadap perbaikan kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Baca Juga: Penegakan Aturan Daerah: Juang Muda Cianjur Laporkan Dugaan Pelanggaran Izin PT. Genki Pro di Cipanas

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.