Jabar

Jawa Barat Terapkan E-Voting untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak

| 27 September 2025, 09:56 WIB
Jawa Barat Terapkan E-Voting untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak

AKURAT JABAR - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan melalui sistem digital (e–voting), yakni pemungutan suara secara elektronik.

Pelaksanaan Pilkades dengan cara e–voting ini diperkuat dengan telah dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Nomor:143/PMD.01/DPM-Desa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Elektronik/Digital, tertanggal 17 September 2025.

Surat Edaran tersebut ditujukan kepada para bupati se-Jawa Barat dan khusus Walikota Banjar, yang memuat sejumlah aturan terkait pelaksanaan pilkades elektronik.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Lantik Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Hasil PSU Pilkada 2024

"Surat Edaran ini memuat bagaimana persiapan, pelaksanaan dan evaluasi pilkades digital (e-voting)," ungkap Gubernur Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, pada Senin (22/9/2025).

Selain itu, diatur juga dalam SE ini berkaitan dengan masalah administrasi, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi pemilihan, serta pelatihan dan simulasi.

"Semua harus disiapkan secara benar dan tepat, karena ini relatif baru di Jawa Barat bahkan di Indonesia," tegas KDM.

Baca Juga: PSU Kabupaten Tasikmalaya 2025: Anggaran dan Logistik Aman, Partisipasi Pemilih Capai 75 Persen

Untuk menunjang kelancaran Pilkades elektronik tersebut, maka infrastruktur internet harus dipastikan merata di setiap desa. Selain itu, diperlukan juga adanya peningkatan terhadap literasi digital masyarakat desa.

"Maka sangat penting meningkatkan pemahaman literasi digital masyarakat di dalam tahapan pra-pilkades," imbuhnya.

Gubernur melalui SE tersebut juga menyoroti masa jabatan kepala desa di Jawa Barat yang berakhir pada tahun 2026. Ia juga menyoal kemungkinan adanya satu pasangan calon sebagai peserta, maka desa tersebut harus menunggu peraturan lanjutan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Sekolah dan Puskesmas Serta Kantor Desa Blank Spot

"Pemda kabupaten di Jawa Barat dan (khusus) Kota Banjar yang telah melaksanakan pilkades serentak, agar melaporkan hasilnya kepada gubernur melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat," pungkas KDM.

SE pilkades elektronik tersebut langsung disampaikan kepada stakeholders terkait, baik Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal, DPRD Jabar, serta DPRD kabupaten dan khusus Kota Banjar.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan 25 Titik Wifi Publik Secara Gratis, Dorong UMKM Maju Lewat Konektivitas Digital

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.