Jabar

Cabut Gugatan, Korban Calon Tenaga Kerja PT Metro Purwakarta Resmi Berdamai

| 31 Mei 2025, 10:58 WIB
Cabut Gugatan, Korban Calon Tenaga Kerja PT Metro Purwakarta Resmi Berdamai

AKURAT JABAR - Calon tenaga kerja yang menggugat Karang Taruna Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, dan PT. Metro Pearl Indonesia di Pengadilan Negeri Purwakarta, berakhir dengan damai.

Gugatan persoalan hukum tersebut kemudian diakhiri, setelah para pihak menyetujui untuk menandatangani kesepakatan damai, pada Rabu (28/5/2025).

Rian Ariansyah selaku penggugat dan sebagai pihak korban atas dugaan pungutan liar saat melamar kerja ke PT Metro Pearl Indonesia, legowo menuntaskan gugatan Nomor Perkara 12/Pdt.G/2025/PN.Pwk.

Baca Juga: Awas! Pelajar Purwakarta akan Dirazia Jika Masih Keluyuran di Atas Jam 9 Malam

Dalam gugatan tersebut, penggugat sebagai korban telah menarik pihak Karang Taruna Desa Bunder sebagai tergugat I dan PT. Metro Pearl Indonesia sebagai tergugat II. 

Sedangkan Pemerintah Desa Bunder dalam gugatan itu sebagai Turut Tergugat I, termasuk Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Purwakarta sebagai Turut Tergugat.

Melalui peran penting pemerintah daerah yang telah berhasil memfasilitasi para pihak di luar pengadilan untuk melakukan perundingan dan perdamaian.

Baca Juga: Bupati Om Zein Hadiri Pelantikan DPC ABPEDNAS Kabupaten Purwakarta: Bangun Kapasitas SDM, Kunci Pembangunan Desa

Para pihak mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang dalam hal ini telah merespon serta mendorong upaya penyelesaian permasalahan tersebut melalui jalur mediasi.

Para pihak yang berperkara tersebut mendukung Pemda Kabupaten Purwakarta agar segera menerbitkan regulasi berkaitan dengan proses dan manajemen rekrutmen calon tenaga kerja.

Hal ini diharapkan, agar masyarakat purwakarta mendapatkan kesempatan kerja yang sama di sebuah perusahaan secara aman dan nyaman, serta terbebas dari gangguan para pihak yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga: Jamin Keamanan Pembangunan Desa, Pemda Purwakarta Buat Komitmen Bersama Kepolisian dan Pemdes

Selain persoalan ketenagakerjaan, mereka juga berharap kondusifitas investasi dapat berlangsung dengan baik. Hal ini penting dilakukan untuk mendukung Kabupaten Purwakarta agar menjadi daerah yang ramah investasi dan iklim usaha.

Baca Juga: Stop Pungli, Sinergi Vokasi dan Sektor Swasta! Purwakarta Tancap Gas Wujudkan Tenaga Kerja Siap Pakai

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.