Negara Tidak Boleh Kalah, Wali Kota Bekasi Tetap Tertibkan PKL dan Reklame Liar Meski Diancam Sajam

AKURAT JABAR – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman senjata tajam tidak akan menyurutkan nyali pemerintah dalam menegakkan aturan.
Insiden tersebut terjadi saat jajaran Pemkot Bekasi melakukan aksi korve serta penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan reklame tak berizin di wilayah Bekasi Utara.
Tri mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan kepada para pedagang sebelum melakukan pembongkaran.
Baca Juga: Pemkot Bekasi dan PJT II Teken MoU Pemanfaatan dan Penataan Lahan
Namun, dia juga menekankan terkait pentingnya ketegasan pemerintah demi menjaga wibawa konstitusi.
“Petugas sudah melakukan pendekatan persuasif. Tapi negara tidak boleh terus-menerus kalah oleh pelanggaran yang dibiarkan,” tegas Tri, Sabtu (8/2/2026).
Pastikan Penataan Ruang Sesuai Instruksi Presiden
Kehadiran orang nomor satu di Kota Bekasi ini di lapangan bukan tanpa alasan. Tri menyebut aksi Wali Kota Bekasi tertibkan PKL dan reklame ini merupakan tanggung jawab langsung untuk menjalankan instruksi Presiden RI terkait penataan ruang dan kebersihan lingkungan.
Menurutnya, penertiban reklame ilegal dan penataan kawasan merupakan bagian vital dari menjaga ketertiban kota.
“Tugas saya memastikan negara hadir. Ini adalah perintah untuk menjaga kebersihan dan tata ruang kota Bekasi agar lebih tertata,” tambahnya.
Soroti Bahaya Pembiaran Pelanggaran Aturan
Menanggapi ketegangan di lapangan, Tri menyatakan tidak gentar menghadapi intimidasi fisik.
Ia justru lebih mengkhawatirkan dampak jangka panjang jika pelanggaran aturan terus dibiarkan tanpa tindakan nyata.
“Saya tidak khawatir pada goloknya. Yang saya khawatirkan adalah jika pelanggaran dibiarkan, lama-lama dianggap biasa. Hal itu memicu pembiaran yang membuat orang merasa dirinya paling benar di atas aturan,” ungkapnya.
Tri menilai, reaksi keras dari oknum warga di lapangan merupakan akumulasi dari pengabaian aturan yang terjadi selama bertahun-tahun.
Ia memastikan bahwa mulai hari ini, Pemerintah Kota Bekasi akan konsisten melakukan penindakan meski harus menghadapi risiko di lapangan.
Dengan demikian, langkah tegas ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi ruang publik dan memberikan efek jera bagi pelanggar aturan di Kota Bekasi.
Baca Juga: Solusi Cepat Gubernur KDM: Penataan DAS di Jabar Dilakukan Per Blok
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau






