Kejar Target PAD Jawa Barat 2026 Rp19,5 Triliun, Bapenda Jabar Gencarkan Operasi Pajak Masif

AKURAT JABAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyiapkan serangkaian program strategis guna merealisasikan target PAD Jawa Barat 2026 yang dipatok sebesar Rp19,519 triliun.
Pihak otoritas merasa optimistis mampu mencapai angka tersebut melalui penguatan pajak kendaraan serta optimalisasi dana transfer pusat.
Sekretaris Bapenda Jabar, M. Deni Zakaria, mewakili Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna, menegaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap menjadi tumpuan utama pemasukan.
Pada tahun ini, pemerintah membidik penerimaan PKB sebesar Rp6,2 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) senilai Rp3,3 triliun.
Baca Juga: Bapenda Jabar Terapkan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK Sunda: Simbol Someah dan Gotong Royong
Operasi Gabungan Setiap Pekan Kejar Penunggak Pajak
Guna mengejar target tersebut, Bapenda Jabar meningkatkan frekuensi operasi gabungan untuk menjaring penunggak pajak kendaraan di seluruh kabupaten dan kota.
Langkah tegas ini menyasar sekitar 5 juta pemilik kendaraan di Jawa Barat yang terpantau belum melunasi kewajibannya.
"Kami akan melakukan operasi gabungan secara masif setiap bulan, bahkan setiap pekan di wilayah tertentu," ujar Deni, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: 5 Menit Beres: Bapenda Luncurkan Inovasi Samsat Jabar Sadewa di Purwakarta, Target Perluasan 2026
Selain itu, petugas juga akan melakukan penelusuran kendaraan secara langsung ke rumah-rumah maupun perusahaan dengan menggandeng pihak ketiga serta memanfaatkan aplikasi Panah Pasopati.
Sementara itu, Deni memastikan bahwa program pemutihan denda pajak tidak akan berlanjut pada tahun ini.
Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan hadiah undian menarik pada akhir tahun bagi masyarakat yang patuh membayar pajak tepat waktu.
Baca Juga: Hanya 1,5 Jam, Bapenda Jabar Catat Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp4,4 Miliar
Perluas Layanan dengan Penambahan Samsat Pembantu
Selanjutnya, Bapenda Jabar terus mempermudah akses pembayaran bagi wajib pajak dengan menambah empat kantor Samsat cabang pembantu baru.
Dua dari kantor tersebut berlokasi di Kabupaten Bogor dan memiliki fasilitas untuk melayani pengurusan pajak lima tahunan.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memperluas kerja sama dengan berbagai perbankan dan gerai minimarket agar masyarakat dapat membayar pajak di mana saja.
Baca Juga: Sasar Peningkatan PAD 2026, Pemda Jabar Segera Audit Pemanfaatan Aset Strategis
"Kami terus menambah saluran pembayaran untuk mempermudah warga," pungkas Deni.
Singkatnya, kombinasi antara pengawasan ketat dan kemudahan layanan menjadi kunci utama Bapenda Jabar tahun ini.
Pada akhirnya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak diharapkan mampu mendorong pembangunan Jawa Barat yang lebih maksimal.
Baca Juga: Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Menguat, Saldo RKUD Jabar Capai Rp2,28 Triliun
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





