Sasar Peningkatan PAD 2026, Pemda Jabar Segera Audit Pemanfaatan Aset Strategis

AKURAT JABAR – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat bergerak cepat membentuk tim khusus guna mengevaluasi seluruh pemanfaatan aset daerah.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026 mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Barat (BPKAD Jabar), Norman Nugraha, menegaskan bahwa audit ini menyasar seluruh aset yang sedang dikerjasamakan dengan pihak ketiga maupun yang berstatus sewa.
Baca Juga: Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Menguat, Saldo RKUD Jabar Capai Rp2,28 Triliun
Dia menyebut bahwa fokus evaluasi ini mencakup peninjauan ulang nilai sewa serta ketepatan peruntukan lahan.
"Kami ingin memastikan setiap aset memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah. Tim akan mengkaji berbagai aspek agar optimalisasi ini berjalan sesuai target," ujar Norman, Selasa (20/1/2026).
Fokus pada Lahan Luas dan Properti Komersial
Berdasarkan data BPKAD, saat ini terdapat sedikitnya empat titik aset berkategori lahan luas yang menjadi prioritas evaluasi.
Beberapa di antaranya meliputi kawasan strategis yang sudah berdiri properti komersial maupun fasilitas olahraga.
Oleh karena itu, aset seperti lahan Gasibu di Jalan Diponegoro (Hotel Pullman dan Ibis), lapangan golf serta Hotel Bandung Giri Gahana di Sumedang, lapangan golf Arcamanik, hingga Pondok Seni Pangandaran akan masuk dalam daftar pantauan utama.
Tentu saja, Norman belum bisa merinci angka pasti kenaikan PAD sebelum tim merampungkan proses evaluasi lapangan. Namun, ia optimis langkah ini akan memperkuat ruang fiskal Jawa Barat.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Pemprov Jabar Catat Pendapatan Rp36,68 Triliun Hingga Desember 2024
Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Selain itu, evaluasi ini membuka peluang bagi pemanfaatan lahan yang selama ini masih menganggur.
Pemda Jabar berencana menyewakan aset lahan produktif untuk pembangunan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Maka dari itu, langkah tersebut menjadi wujud nyata dukungan Pemda Jabar terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan mengonversi lahan tidur menjadi pusat layanan gizi, pemerintah berharap aset daerah memiliki nilai manfaat ganda, baik secara ekonomi maupun sosial.
Baca Juga: Hanya 1,5 Jam, Bapenda Jabar Catat Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp4,4 Miliar
Singkatnya, penataan ulang manajemen aset ini menjadi kunci efisiensi tata kelola keuangan daerah.
Alhasil, Jawa Barat tidak hanya mengandalkan pajak kendaraan bermotor, tetapi juga memaksimalkan potensi properti dan lahan miliknya sendiri.
Sebab, tata kelola aset yang profesional mencerminkan kredibilitas pemerintah provinsi dalam mengelola sumber daya publik.
Pada akhirnya, hasil evaluasi ini akan menjadi acuan baru dalam penetapan tarif sewa dan pola kemitraan di masa depan.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2026: KDM Pastikan Tak Ada Kenaikan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





