Jabar

Tak Ada Toleransi! Wali Kota Muhammad Farhan Siapkan Sanksi Pidana bagi Pelaku Parkir Liar di Bandung

| 26 Desember 2025, 12:51 WIB
Tak Ada Toleransi! Wali Kota Muhammad Farhan Siapkan Sanksi Pidana bagi Pelaku Parkir Liar di Bandung

AKURAT JABAR – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memberikan peringatan keras terhadap para pelaku praktik parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Orang nomor satu di Kota Bandung tersebut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil jalur hukum melalui tindakan pidana bagi mereka yang terbukti melanggar aturan.

Farhan menyatakan bahwa persoalan parkir liar harus diselesaikan secara komprehensif dan kolektif.

Penanganan masalah ini tidak bisa dilakukan secara parsial karena karakteristik pelanggaran yang biasanya terkonsentrasi di titik-titik dengan aktivitas ekonomi tinggi.

"Penanganan parkir liar harus menjadi kerja bersama antara Satpol PP, Dishub, dan aparatur kewilayahan. Mengingat masalah ini hanya muncul di wilayah-wilayah tertentu saja, maka fokus pengawasan akan lebih tajam," ujar Muhammad Farhan, Kamis (25/12/2025).

Baca Juga: Atasi Macet Malam Tahun Baru, Gubernur Dedi Mulyadi Liburkan Angkot di Bandung dan Siapkan Kompensasi

 

Patroli Intensif di Titik Rawan

Sebagai langkah konkret, Pemkot Bandung akan menerjunkan tim gabungan lintas perangkat daerah untuk melakukan patroli secara intensif dan berkelanjutan.

Titik-titik yang selama ini dikenal sebagai "zona merah" parkir liar akan diawasi secara ketat guna memastikan ruang publik kembali berfungsi sesuai peruntukannya.

Muhammad Farhan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Jika tertangkap tangan melakukan praktik parkir liar, pasti akan langsung kami proses secara pidana. Tidak ada kompromi,” tegas Farhan.

Baca Juga: Disentil Gubernur Dedi Mulyadi, Dishub Kota Bandung Bongkar Fakta Pungli Parkir di Braga: Tak Ada Karcis, Gratis!

 

Menjamin Kenyamanan dan Ketertiban Umum

Ketegasan ini diambil demi menjamin rasa aman serta kenyamanan warga maupun wisatawan yang bermobilitas di Kota Bandung.

Farhan menekankan bahwa keberadaan parkir liar tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga merusak tatanan ketertiban umum di kawasan strategis.

Melalui penegakan hukum yang konsisten dan sinergi lintas sektor, Wali Kota berharap praktik pungutan parkir ilegal dapat ditekan secara signifikan hingga ke akar-akarnya.

"Kami ingin memastikan Bandung tetap tertib. Kerja sama lintas sektor ini diharapkan menjadi solusi permanen agar praktik-praktik yang merugikan masyarakat tidak lagi berulang," pungkasnya.

Baca Juga: Pemdaprov Jabar dan Pemda Kota Bandung Kompak Tata Ulang Jalan Pasteur, Warung dan Parkir Liar Ditertibkan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.