Jabar

Demi Peningkatan Layanan: Pemda Jabar Kuatkan Pengamanan Aset Daerah, Gandeng KPK dan BPN

| 11 Desember 2025, 09:48 WIB
Demi Peningkatan Layanan: Pemda Jabar Kuatkan Pengamanan Aset Daerah, Gandeng KPK dan BPN

AKURAT JABAR – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat pengelolaan dan pengamanan aset daerah.

Langkah strategis ini bertujuan memastikan seluruh aset daerah berkontribusi maksimal pada peningkatan kualitas layanan publik bagi masyarakat.

Asisten Daerah Bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Jabar, Nanin Hayani, menyampaikan hal ini. Ia menuturkan, Pemda Jabar menguatkan pengamanan aset secara komprehensif, meliputi aspek administrasi, fisik, dan hukum.

Baca Juga: Gubernur KDM Tata Ruang Dibenahi, Tiga Langkah Masif Atasi Banjir Bandung Raya

 

Pengamanan Aset Jabar Harus Disertifikasi

Penguatan pengamanan aset daerah Jabar ini menjadi topik utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Provinsi Jabar.

Rakor berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Selasa (9/12/2025).

"Pengamanan ini mulai dari administrasi, fisik, dan hukum. Termasuk, aset harus disertifikatkan atas nama pemerintah daerah masing-masing," tegas Nanin.

Nanin mengakui bahwa upaya pengamanan dan pengelolaan aset daerah bukanlah pekerjaan mudah.

Baca Juga: Lestarikan Warisan Budaya, Pemprov Jabar Batasi Pemanfaatan Gedung Sate

Pemda sering menghadapi berbagai tantangan dan masalah, khususnya terkait proses sertifikasi aset tanah dan bangunan.

Nanin berharap Rakor tersebut mampu melahirkan solusi konkret. Ia menekankan kembali fungsi utama dari aset daerah.

"Aset daerah itu utamanya untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga: Ikon Baru Jawa Barat: Gapura Gedung Sate Hadirkan Identitas Jabar Banget

Peran KPK dan BPN dalam Percepatan Sertifikasi Aset

Kasatgas Korsuv Pencegahan KPK Wilayah II, Arief Nurcahyo, turut hadir. Arief menekankan sertifikasi aset daerah sangat penting untuk pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) dari sisi hukum.

Arief menjelaskan, pengamanan aset mencakup tiga aspek: administrasi, fisik, dan hukum.

"Ketika pengamanan fisik dan administrasi sudah dilakukan, ia tidak akan kuat atau valid jika tidak ada pengamanan secara hukum (sertifikasi)," ucap Arief.

Baca Juga: Gubernur Jabar Aktifkan Kembali Eks Kantor Karesidenan di Lima Wilayah Jawa Barat

Oleh karena itu, Rakor ini fokus mendorong Pemda di Jabar mengakselerasi pengamanan aset melalui sertifikasi. Tujuannya adalah mencegah aset daerah diklaim oleh pihak atau kelompok tertentu.

Nanin juga mencatat hasil positif. Kantor Wilayah BPN di Jabar telah berhasil menyelesaikan 75 sertifikat untuk aset milik Pemda Provinsi Jabar sepanjang tahun 2025.

Arief berharap aset tidak hanya menjadi cost center pemeliharaan, tetapi juga dapat menghasilkan pendapatan untuk mendukung pelayanan publik.

Baca Juga: Program Abdi Nagri Nganjang Ka Warga: Antusiasme Masyarakat Tinggi Akses Layanan Publik dan Pagelaran Seni di Bale Pakuan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.