Bupati Om Zein Siap Tertibkan Bangunan Liar di Sepanjang Bantaran Sungai di Purwakarta, Masyarakat Diimbau Tertibkan Sendiri

AKURAT JABAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta akan segera menertibkan bangunan liar di sepanjang bantaran sungai yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Hal ini disampaikan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein saat acara peringatan Hari Kearsipan ke-54 dan Hari Perpustakaan ke-45 di halaman Kantor Disarpus, Griya Asri Purwakarta, Kamis (22/5/2025).
Adapun tujuan dari penertiban bangunan ilegal tersebut dimaksudkan untuk menormalisasi kembali aliran sungai yang sering menyebabkan banjir.
Baca Juga: Peringati Hari Kearsipan dan Perpustakaan, Pemda Purwakarta Lakukan Pemusnahan Arsip Dari 4 Dinas
Pasca penertiban dilakukan, Pemkab Purwakarta rencananya akan menggunakan lahan tersebut sebagai jalan agar dapat mengurai kemacetan akibat padatnya pengguna kendaraan di daerah perkotaan.
Om Zein menyebut bahwa normalisasi sungai yang akan dilakukan pihaknya merupakan permintaan dari PJT II, termasuk penertiban bangunan liar di sekitar aliran sungai.
"Secara khusus PJT II meminta bantuan pemerintah untuk membantu menormalisasikan sungai dan menertibkan bangunan liar yang menempati lahan tersebut," ungkapnya.
Sebelum penertiban dilakukan, Pemda Kabupaten Purwakarta akan melakukan langkah preventif dengan memberikan surat himbauan terlebih dahulu kepada warga pengguna lahan milik pemerintah tersebut.
"Langkah awal yang kami lakukan berkirim surat pemberitahuan pertama, kedua dan ketiga untuk menertibkan sendiri bangunannya," ujar Om Zein.
Ia menegaskan, jika dalam prosesnya warga yang menggunakan lahan tersebut tidak mengindahkan imbauan yang diberikan, maka pemerintah dan pihak terkait akan turun langsung melakukan penertiban.
Baca Juga: Bupati Om Zein Didemo Ratusan Ojol, Ini Respon Pemda Purwakarta Terhadap Tuntutan Masa Aksi
Om Zein telah menyoroti beberapa bangunan liar di beberapa wilayah, antara lain di Kecamatan Pondoksalam, Pasawahan, Kelurahan Munjul, Cimaung, hingga di wilayah Taman Sribaduga.
"Makanya Om Zein, membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan PJT II untuk menertibkan bangunan liar di bantaran sungai," ujarnya.
Ia mengungkapkan, setelah penertiban dilakukan, pihaknya akan segera membangun infrastruktur jalan baru sebagai langkah awal pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat Purwakarta.
"Kenapa insfratruktur ini langsung di kerjakan. Karena ini yang bisa di rasakan oleh masyarakat secara langsung. Ya, paling tidak bisa kita mulai dari sini dulu," tandas Bupati Purwakarta Om Zein.
Baca Juga: Pemkot Bekasi dan PJT II Teken MoU Pemanfaatan dan Penataan Lahan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kawasan HWB Purwakarta Dikembangkan, Target Tampung Lebih dari 30.000 Penduduk
- 2Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, PB HMI Imbau Waspadai Narasi Liar di Medsos
- 3Sambut HUT Ke-81 Korps Brimob Polri, Batalyon B Pelopor Gelar Anjangsana ke Kediaman Warakawuri
- 4Sambut HUT Ke-81 Korps Brimob Polri, Batalyon B Pelopor Gelar Anjangsana ke Kediaman Warakawuri
- 5Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, PB HMI Imbau Waspadai Narasi Liar di Medsos




