Jabar

Gubernur Dedi Mulyadi Keluarkan SE Terbaru Terkait Sejumlah Kebijakan Kontroversi di Bidang Pendidikan

| 8 Mei 2025, 13:53 WIB
Gubernur Dedi Mulyadi Keluarkan SE Terbaru Terkait Sejumlah Kebijakan Kontroversi di Bidang Pendidikan

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali mengeluarkan Surat Edaran terbaru berkaitan dengan sejumlah kebijakannya saat ini di bidang pendidikan yang ramai dibahas oleh publik.

Salah satu kebijakan yang viral dan menuai Kontroversi yang ada di dalam SE Gubernur tersebut adalah larangan study tour dan program pendidikan kedisiplinan di Barak Militer bagi pelajar SMP dan SMA yang berperilaku khusus.

Adapun Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 45/PK.03.03/KESRA tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya, ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tertanggal 6 Mei 2025.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Rilis SE Gubernur Gapura Panca Waluya, Ada Program Barak Militer dan Larangan Studi Tour

SE ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

Merujuk juga pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional dan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Serta merujuk pada Perjanjian kerjasama antara Pemprov Jabar dengan TNI AD Nomor 23/DG.02.02.01/PEMOTDA dan KERMA/11/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 tentang Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Musrenbang Jawa Barat 2025: Percepatan Transformasi Layanan Dasar menuju Jawa Barat Istimewa

Adapun SE Gubernur Gapura Panca Waluya ini dikeluarkan dalam rangka membangun karakter peserta didik pada jenjang pendidikan PAUD, pendidikan Dasar (SD) serta pendidikan menengah (SMA) di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Adapun tujuan dari konsep pendidikan Gapura Panca Waluya tersebut dalam rangka mencetak siswa-siswi sekolah dengan lima nilai utama, yakni cageur, bageur, bener, pinter dan singer.

Kelima nilai utama pada konsep yang dimaksud itu meliputi cageur (sehat secara jasmani), bageur (berkepribadian yang baik), bener (berintegritas), pinter (memiliki wawasan yang luas) dan singer (mempunyai keterampilan dan kreatif).

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik Pelemahan Generasi Bangsa Indonesia

Di dalam isi SE tersebut, menjabarkan 9 langkah Pemprov Jabar dalam membangun pendidikan menuju terwujudnya Gapura Panca Waluya, yakni meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.

Kedua, meningkatkan mutu dan kualitas guru yang adaptif terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak serta memahami arah pendidikan secara paripurna, yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya.

Ketiga, melarang sekolah membuat kegiatan study tour yang membebani orang tua/wali. Dapat dialihkan pada kegiatan berbasis inovasi seperti pengelolaan sampah mandiri di sekolah, sistem pertanian organik, peternakan, perikanan dan kelautan serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri.

Baca Juga: Viral Program Barak Militer Jabar Tuai Kontroversi, Dedi Mulyadi: Kritik Itu Biasa, Hasilnya Sudah Terlihat

Keempat, sekolah dilarang membuat kegiatan wisuda atau perpisahan pada seluruh jenjang pendidikan tingkat PAUD sampai SMA yang membebani orang tua, karena dianggap tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan dan cenderung hanya seremonial.

Kelima, dalam menyongsong pemberlakuan Makan Bergisi Gratis (MBG) secara merata, peserta didik dihimbau membawa bekal makan ke sekolah untuk mengurangi uang jajan dan mendorong siswa untuk menabung sebagai bekal investasi masa depan.

Keenam, pelajar belum mempunyai SIM, dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah serta optimalisasi penggunaan angkutan umum, atau dialihkan dengan berjalan kaki sesuai jangkauan kemampuan fisik siswa.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Tinjau Langsung Pelajar Nakal di Markas Armed 1 bersama Bupati Purwakarta Om Zein

Ketujuh, meningkatkan disiplin serta rasa bangga sebagai warga negara yang mencintai NKRI, peserta didik harus memahami wawasan kebangsaan dengan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka, paskibra, palang merah remaja, serta kegiatan lain yang berimplikasi positif membentuk karakter kebangsaan.

Kedelapan, peserta didik yang memiliki perilaku khusus, yang terlibat tawuran, kecanduan game online, merokok, mabuk, balap liar, menggunakan knalpot brong dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus setelah ada izin orang tua berupa pola kerjasama antara Pemprov Jabar bersama pemda kabupaten/kota, serta TNI/Polri.

Terakhir adalah peningkatan pendidikan moralitas dan spiritualitas melalui pendekatan pendidikan agama sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Baca Juga: Hardiknas 2025 Tingkat Jabar, Sekda Herman: Momentum Wujudkan Generasi Muda Berkarakter Gapura Panca Waluya

Surat Edaran ini ditujukan kepada bupati dan walikota Se-Jawa Barat, sebagai pihak yang mempunyai kewenangan dalam mengurus lembaga PAUD, SD dan SMP sederajat.

Selain itu SE ini juga ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang memiliki kewenangan dalam mengurus SMA/SMK sederajat, serta ditujukan untuk Kantor Kementerian Agama Provinsi Jabar - yang dalam hal ini menaungi pondok pesantren.

SE ini juga sekaligus mencabut SE Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 12 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan, SE Nomor 42/PK.03.04/KESRA tanggal 30 April 2025 tentang Pengaturan Study Tour, Outing Class, Wisuda, Pendidikan Karakter dan Kegiatan Lainnya di Wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Gagas Program Barak Militer, Gubernur Jawa Barat: Upaya Bentuk Karakter dan Kembalikan Jati Diri Remaja Bermasalah

Serta mencabut SE Nomor 43/PK.03.04/KESRA tanggal 2 Mei 2025 tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya. Dengan diturunkannya SE terbaru Nomor: 45/PK.03.03/KESRA, seluruh SE tersebut, dianggap sudah tidak berlaku bagi.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Rilis SE Gubernur Gapura Panca Waluya, Ada Program Barak Militer dan Larangan Studi Tour

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.