Jabar

Demi Bangun Jalan dan Sekolah, Bupati Om Zein Berlakukan Sistem Kerja FWA Purwakarta 2026 Setiap Kamis

| 10 Januari 2026, 17:28 WIB
Demi Bangun Jalan dan Sekolah, Bupati Om Zein Berlakukan Sistem Kerja FWA Purwakarta 2026 Setiap Kamis

AKURAT JABAR – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta resmi meluncurkan terobosan sistem kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA).

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, mengumumkan bahwa kebijakan Sistem Kerja FWA Purwakarta 2026 ini akan berlaku setiap hari Kamis, mulai 15 Januari 2026 mendatang.

Langkah berani ini bertujuan untuk menekan biaya operasional kantor pemerintahan secara drastis. Dengan meminimalkan kehadiran ASN di kantor pada hari Kamis, pemerintah dapat menghemat pengeluaran listrik, air, hingga layanan internet.

Baca Juga: WFH ASN Pemprov Jabar 2026 Resmi Berlaku Setiap Kamis, Cek Aturannya!

Tentu saja, kebijakan ini menjadi solusi strategis di tengah tantangan finansial daerah. Om Zein mengungkapkan bahwa tahun ini Purwakarta mengalami pengurangan dana transfer pusat sebesar Rp388 miliar.

Oleh karena itu, efisiensi pada sektor administratif menjadi pilihan mutlak agar pembangunan infrastruktur bagi warga tetap berjalan.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Lantik 47 PPPK Formasi Tahun 2024, Om Zein: Loyalitas Mereka Sudah Teruji

 

Prioritas Anggaran: Jalan Rusak dan Rumah Rakyat

Bupati menegaskan bahwa penghematan dari Sistem Kerja FWA Purwakarta 2026 akan langsung dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

Pemkab Purwakarta tetap berkomitmen melanjutkan perbaikan jalan rusak, rehabilitasi rumah tidak layak huni, hingga pembangunan ruang kelas baru.

“Kami melakukan efisiensi pada sektor yang tidak bersentuhan langsung dengan warga. Maka dari itu, pengaturan hari kerja ini kami ambil agar dana pembangunan jalan dan rumah rakyat tetap tersedia," ujar Om Zein melalui kanal media sosialnya.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Om Zein Lantik Ratusan PPPK, Berharap Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

 

Pelayanan Publik Tetap Berjalan Prima

Berdasarkan peraturan baru tersebut, seluruh ASN diperbolehkan bekerja dari lokasi mana pun setiap Kamis. Namun, pemerintah memberikan pengecualian ketat bagi perangkat daerah yang mengurusi pelayanan publik secara langsung.

Alhasil, masyarakat tetap bisa mengakses layanan pemerintah secara optimal tanpa gangguan.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga akan mengevaluasi kebijakan ini secara berkala. Singkatnya, evaluasi tersebut bertujuan mengukur efektivitas langkah efisiensi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah secara keseluruhan.

Baca Juga: Tegas! Bupati Purwakarta Om Zein Minta ASN Sigap Atasi Masalah Warga: Jangan Sampai Keduluan Orang Lain

Di sisi lain, implementasi Sistem Kerja FWA Purwakarta 2026 diharapkan mampu membentuk budaya kerja baru. Aparatur sipil negara dituntut lebih adaptif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas di era digital.

Pada akhirnya, sinergi antara efisiensi anggaran dan komitmen pembangunan menjadi kunci kemajuan Purwakarta.

Sebab, pengelolaan anggaran yang bijak akan memastikan perlindungan bagi warga miskin dan pemenuhan hak pendidikan tetap menjadi prioritas utama pemerintah.

AsnBaca Juga: Ikuti Instruksi KDM, Om Zein Wajibkan Perangkat Desa Hingga Dinas Umumkan Anggaran di Medsos

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.