Ikuti Instruksi KDM, Om Zein Wajibkan Perangkat Desa Hingga Dinas Umumkan Anggaran di Medsos

AKURAT JABAR – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, bergerak cepat merespons instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait keterbukaan informasi publik.
Pria yang akrab disapa Om Zein ini secara resmi mewajibkan seluruh jajaran pemerintahan untuk menerapkan Transparansi Anggaran Purwakarta 2026.
Langkah tegas ini muncul melalui penerbitan Surat Edaran (SE) resmi pada Rabu (7/1/2026).
Tentu saja, kebijakan tersebut menyasar seluruh level pemerintahan, mulai dari Pemerintah Desa (Pemdes) hingga jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purwakarta.
"Sesuai arahan matur (Gubernur Jabar), hari ini saya mengeluarkan SE untuk kades, lurah, camat, hingga kepala dinas. Tujuannya agar mereka menjaga transparansi terhadap keuangan desa dan daerah," tegas Om Zein di hadapan awak media.
Baca Juga: Isu Kenaikan PBB di Purwakarta Dibantah, Ini Penjelasan Bapenda
Program Prioritas Wajib Tayang di TikTok dan Facebook
Selain itu, Om Zein menghimbau agar perangkat daerah tidak hanya terbuka soal angka, tetapi juga mengenai rencana kerja. Masyarakat harus mengetahui program-program prioritas yang sedang maupun akan dikerjakan oleh pemerintah.
Oleh karena itu, penggunaan media sosial menjadi saluran utama dalam sosialisasi ini.
"Semua instansi harus mulai mengumumkan program prioritas mereka melalui akun media sosial masing-masing, baik di TikTok, Instagram, maupun Facebook," jelasnya.
Maka dari itu, publik dapat lebih mudah memantau kinerja pemerintah hanya melalui genggaman ponsel mereka.
Baca Juga: Pemda Kabupaten Purwakarta Optimalisasi Anggaran Infrastruktur untuk Percepat Pembangunan Daerah
Pantau Keuangan Harian untuk Cegah Penyelewengan
Lebih lanjut, poin krusial dalam SE keterbukaan informasi keuangan Purwakarta tersebut adalah kewajiban melaporkan pemasukan dan pengeluaran anggaran secara harian.
Singkatnya, Om Zein menginginkan rincian keuangan tidak hanya muncul dalam laporan tahunan, tetapi juga tersedia secara berkala setiap hari dan triwulan.
Berdasarkan aturan baru ini, masyarakat mendapatkan ruang seluas-luasnya untuk ikut mengontrol penggunaan dana desa maupun dana daerah.
Alhasil, pengawasan kolektif ini diharapkan mampu meminimalisir risiko penyimpangan anggaran di lapangan.
"Kami ingin masyarakat ikut serta mengontrol keuangan secara berkala. Sebab, transparansi adalah kunci utama kepercayaan publik terhadap pemerintah," pungkas Om Zein.
Pada akhirnya, kebijakan Transparansi Anggaran Purwakarta 2026 ini diharapkan menjadi percontohan bagi daerah lain di Jawa Barat.
Baca Juga: Menuju Purwakarta Istimewa: Rapat Paripurna DPRD Bahas APBD dan Investasi Daerah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





