Perlindungan Pekerja Purwakarta Diperluas: Program Satu Desa 100 Perlindungan Sasar Informal

AKURAT JABAR – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, meluncurkan program "Satu Desa 100 Perlindungan" yang diinisiasi oleh BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta.
Peluncuran ini menandai langkah penting dalam upaya meningkatkan Perlindungan Pekerja Purwakarta, khususnya bagi pekerja informal di pelosok desa.
Acara ini berlangsung di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pondoksalam, Jumat (21/11/2025). Secara keseluruhan, Kabupaten Purwakarta mendapatkan alokasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 19.800 pekerja informal.
Baca Juga: Purwakarta Luncurkan Program BAYARIN: Solusi Tunggakan BPJS demi Layanan Kesehatan Inklusif
Kolaborasi Lintas Sektor dan Manfaat Nyata
Program ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor. Sebagai contoh, RS Siloam menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi 300 warga, sedangkan PT. Taekwang Subang memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 300 pekerja di Desa Tanjungsari.
Selain itu, Om Zein secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia.
Om Zein menekankan pentingnya pekerja memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka akan mendapatkan jaminan perlindungan tanpa batas jika terjadi kecelakaan kerja.
Kepala Desa Tanjungsari, Rusmana Jaya, mengungkapkan bahwa sudah ada 52 warga yang terdaftar sebelumnya, dan bertambah 17 penerima manfaat pada hari itu.
Cakupan Meningkat dan Target Jawa Barat
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira Sirait, menjelaskan bahwa program ini telah berhasil meningkatkan cakupan kepesertaan di Purwakarta dari 65 persen menjadi 70 persen.
BPJS Ketenagakerjaan, dengan dukungan APDESI, akan mendistribusikan 19.800 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Purwakarta, termasuk petani, pedagang, dan buruh bangunan.
Baca Juga: Kaum Muda Syarikat Islam Dukung Pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Wira Sirait juga menyampaikan komitmen Gubernur Jawa Barat, KDM, untuk melindungi 590.000 pekerja di Jawa Barat tahun ini.
Lebih lanjut, Gubernur menargetkan 2 juta pekerja terlindungi pada tahun depan. Program ini diharapkan memberikan Perlindungan Pekerja Purwakarta yang komprehensif di wilayah Purwakarta dan Jawa Barat.
Baca Juga: Kick Off UCJ: Om Zein Luncurkan Program Jamsostek Bagi Ribuan Pekerja Nonformal di Purwakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau







