Lewat OP4D Tahap VII, Kabupaten Purwakarta Mantapkan Langkah Tingkatkan Pendapatan Daerah

AKURAT JABAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terus berinovasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai kerjasama yang dilakukan.
Salah satu upaya nyata yang dilakukan tersebut adalah dengan ikut serta dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) Tahap VII.
Penandatanganan ini dilaksanakan secara virtual melalui video conference yang mempertemukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemda Kabupaten Purwakarta ini, berlangsung di Aula Janaka, Setda Purwakarta, pada Rabu (15/10/2025).
Sebanyak 109 Perangkat Daerah yang berasal dari berbagai wilayah, termasuk 6 Gubernur, 32 Walikota, dan 71 Bupati, turut ambil bagian di dalam penandatanganan PKS tersebut.
Kolaborasi lintas sektoral tersebut ditunjukkan untuk memperkuat sistem perpajakan yang lebih terintegrasi baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kolaborasi antara DJP, DJPK dan pemerintah daerah diharapkan semakin solid dalam upaya pemungutan pajak yang lebih efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan penerimaan negara secara total.
Baca Juga: Bupati Om Zein Dukung BKMT Purwakarta Jadi Garda Terdepan Bangun Keluarga Berdaya dan Religius
Kabupaten Purwakarta sendiri termasuk salah satu daerah yang masuk ke dalam Tahap VII program kerjasama tersebut.
Besarnya potensi penerimaan dari sektor pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, hotel, reklame, dan sektor-sektor lainnya, menjadi pertimbangan utama.
Potensi besar yang dimiliki Purwakarta dalam optimalisasi pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, hotel, reklame, dan sektor lainnya, menjadi pertimbangan utama keterlibatan Pemda Purwakarta.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, menyampaikan rasa optimise terkait kerjasama yang dilakukan tersebut.
"Langkah konkret ini, diharapkan (mampu memperkuat) sinergi fiskal antara pusat dan daerah semakin solid, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam percepatan pembangunan daerah," katanya.
Om Zein menambahkan, bahwa kerjasama tersebut diharapkan dapat dilakukan secara baik, sehingga mampu memperkuat dukungan terhadap pembangunan pemerintah.
Baca Juga: Pimpin Rapat Rekonsiliasi Pendapatan, Pj. Sekda Purwakarta: Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan Daerah
"Melalui kerja sama ini pula, diharapkan pengumpulan pajak dapat dilakukan secara lebih optimal, adil, dan efisien, guna mendukung pembiayaan pembangunan nasional maupun daerah," demikian Om Zein.
Baca Juga: Menuju Purwakarta Istimewa: Rapat Paripurna DPRD Bahas APBD dan Investasi Daerah
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





