Jabar

DP3AKB Jabar Raih Rekor MURI untuk Permainan Tradisional Anak Berkebaya dan Berpangsi

| 28 Juli 2025, 15:54 WIB
DP3AKB Jabar Raih Rekor MURI untuk Permainan Tradisional Anak Berkebaya dan Berpangsi

AKURAT JABAR - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat (DP3AKB Jabar) menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas keberhasilannya menyelenggarakan permainan anak tradisional dengan mengenakan pakaian kebaya dan pangsi.

Penghargaan ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional dan Hari Kebaya Nasional Tahun 2025.

Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti mengungkapkan, bahwa kegiatan permainan anak tradisional tersebut melibatkan sebanyak 12 ribu peserta.

Baca Juga: Gelar Festival Permainan Rakyat Jawa Barat, Upaya Pelestarian Budaya Daerah

"Alhamdulillah, kami berhasil mencetak rekor MURI melalui kegiatan permainan anak tradisional sambil mengenakan kebaya dan pangsi," kata Siska, di Bandung, pada Minggu (27/7/2025).

"Rekor ini melibatkan total 12.000 peserta, terdiri dari 2.600 peserta yang hadir langsung di SOR Arcamanik dan sisanya mengikuti secara daring," sambungnya.

Siska menuturkan, prestasi tersebut tidak hanya dilihat dari sisi jumlah pesertanya saja, namun juga dilihat dari kombinasi menarik antara nilai budaya yang terkandung antara pelestarian permainan tradisional dan penggunaan busana khas Nusantara.

Baca Juga: PJT II Kenalkan Fungsi Bendungan dan Profesi Insan BUMN di Peringatan Hari Anak Nasional

Menurut Siska, capaian ini tidak hanya istimewa dari sisi jumlah peserta, tetapi juga dari kombinasi unik antara pelestarian budaya melalui permainan tradisional dan penggunaan pakaian adat khas Nusantara.

Adapun beberapa permainan yang dimainkan antara lain yaitu Perepet Jengkol, Kakapalan, Oray-Orayan, hingga Ucing-Ucingan.

Kegiatan yang digelar di SOR Arcamanik tersebut berlangsung dengan sangat meriah dan turut dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifah Fauzi, beserta Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan.

Baca Juga: Erwan Setiawan di Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional: Tekankan Jati Diri Anak Muda, Hormati yang Tua Sayangi Sesama

"Kita ingin Hari Anak dan Hari Kebaya ini menjadi momentum kebersamaan dan kebahagiaan anak-anak. Mereka tidak hanya bermain, tetapi juga belajar tentang budaya," tuturnya.

Selain berhasil memecahkan rekor, rangkaian acara peringatan ini juga dimeriahkan dengan kegiatan final lomba tari Jaipong tingkat SD dan SMP, baik individu maupun kelompok, pasca melalui babak penyisihan yang telah digelar sebelumnya, pada Minggu (13/7/2025).

Acara tersebut juga turut dimeriahkan dengan sebuah pertunjukan fashion show dengan menampilkan tiga kategori usia yakni 6–12 tahun, 13–17 tahun, serta penampilan nyanyian dari anak-anak kategori penyandang disabilitas.

Baca Juga: Disepakati DPRD, Dedi Mulyadi Targetkan Angka Partisipasi Sekolah 12 Tahun Bagi Seluruh Anak di Jawa Barat

Sebagai informasi, Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli berdasarkan lahirnya Undang-Undang Kesejahteraan Anak Tahun 1979.

Sedangkan untuk peringatan Hari Kebaya Nasional ditetapkan pada 24 Juli berdasarkan inisiatif Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia yang disetujui oleh Kemenko PMK pada tahun 2023.

Baca Juga: KPAI Rilis Temuan Pengawasan Program Pendidikan Barak Militer, Ketua LPAI: Jangan Gengsi untuk Jadikan Gerakan Nasional

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.