Luncurkan 500 Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Jabar, KDM Targetkan 2028 Tak Ada Lagi Rutilahu

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluncurkan program Bebenah Kampung berupa renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi masyarakat tidak mampu di Jabar.
Program ini merupakan program kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, serta pihak swasta. Renovasi rumah tidak layak huni ini dimulai di Kota Bandung, bertempat di Jalan Pagarsih, Sabtu (3/5/2025).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Yayasan Buddha Tzu Chi meluncurkan sebanyak 500 rumah yang akan direnovasi.
KDM - sapaan akrab Dedi Mulyadi memfokuskan tiga aspek utama dalam penanganan kemiskinan, yaitu kepemilikan rumah, adanya jaminan kesehatan serta adanya akses pendidikan gratis.
"Jika warga sudah memiliki rumah, kesehatannya terjamin, dan anak-anaknya bisa sekolah gratis, maka persoalan kemiskinan selesai. Kebutuhan makan bisa diupayakan sendiri," katanya usai acara.
Rencananya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat lebih memfokuskan program tersebut pada penataan kawasan kumuh, sedangkan pemerintah kabupaten/kota bersama kementerian PKP serta mitra swasta seperti Yayasan Buddha Tzu Chi melakukan pembangunan rumah per-unit.
Program tersebut menjadi role model kolaborasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan sektor swasta dalam pengentasan kemiskinan di wilayah Jawa Barat.
"Kami menargetkan dalam tiga tahun ke depan tidak ada lagi rutilahu di Jawa Barat. Tahun ini saja, kami berkomitmen seluruh rumah warga teraliri listrik," tegas KDM
Ia menekankan bahwa legalitas lahan sangat penting dimiliki masyarakat miskin agar terhindar dari penggusuran yang diakibatkan oleh program infrastruktur.
Baca Juga: Lantik 65 PNS Pejabat Fungsional, Sekda Herman Suryatman Dorong Kinerja Lebih Akseleratif
Untuk itu, Gubernur KDM menyebut bahwa rumah bersertifikat yang diberikan untuk masyarakat miskin harus diberi perlindungan terhadap praktik jual beli maupun penggadaian.
Pemprov Jabar kemudian memberikan bantuan dana sebesar Rp3 juta untuk setiap keluarga, sebagai bentuk dukungan nyata selama tiga bulan proses renovasi rumah dikerjakan.
"Mulai hari ini, kami salurkan bantuan Rp3 juta per keluarga. Bahkan bisa kami bayarkan langsung ke pemilik kontrakan agar tidak disalahgunakan," ujar KDM.
Baca Juga: Heboh! 45 M Dana Hibah Diterima Yayasan Eks Wagub Jabar, Ini Kata Dedi Mulyadi
Setelah Bandung, program akan dilanjutkan ke beberapa daerah yang juga angka kemiskinannya tinggi jika dilihat dari jumlah penduduk, yaitu Kota Depok dan Kabupaten Bogor.
"Depok berbatasan langsung dengan Jakarta, dan wali kotanya sangat peduli terhadap isu kemiskinan. Kita akan bergerak bersama," jelas KDM.
Gubernur Dedi Mulyadi menambahkan, melalui program CSR-nya, Yayasan Buddha Tzu Chi tengah menargetkan renovasi 2.000 rumah di Jawa Barat, Jakarta, Banten dan Jawa Tengah.
Baca Juga: Surabi Jabar, Sebuah Sistem Reformasi Birokrasi Terintegrasi Tangani Isu Aktual di Jawa Barat
Di sisi lain, Menteri PKP Maruarar Sirait memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran pemerintah serta sektor swasta yang satu sama lain berkolaborasi dalam semangat gotong royong.
Ia menyebut bahwa program yang tengah dilakukan ini merupakan wujud nyata dalam pelaksanaan sila kelima dari Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Ini bukan sekadar renovasi rumah, ini bentuk nyata kepedulian. Tanpa memakai dana negara, 500 rumah direnovasi. Gubernurnya turun langsung, wali kotanya aktif, dan pengusaha terlibat tanpa basa-basi," kata Maruarar.
Baca Juga: Percepat Pelayanan Publik, KDM Dorong Pembangunan Infrastruktur Desa di Jabar
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, Sekretaris Umum Yayasan Buddha Tzu Chi Hong Tjhin, dan Sekretaris Umum Yayasan Buddha Tzu Chi Medika Indonesia Pui Sudarto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar
- 2Dua Dekade Pimpin EWINDO, Glenn Pardede Dorong Inovasi Benih untuk Petani
- 3Polda Jabar Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang ke Perairan Jawa Barat
- 4Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono
- 5Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan Dikeluhkan, Farhan Pastikan Awasi Kemacetan
- 6PERSIB Pulihkan Kondisi di Tangerang, Bersiap Hadapi FC Seoul di ACL Two
- 7Desil 1-4 September 2026 Dapat Bansos Apa? Ini Daftar dan Nominalnya
- 8Kebakaran Lahan Ciumbuleuit, Farhan Dorong Penyelidikan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal
- 919 Warga Terdampak Asap Kebakaran Ciumbuleuit, Mayoritas Alami ISPA
- 10Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono





