Perkuat Demokrasi, DKPP Dukung Usulan Bappenas Tambah Jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu Jadi 9 Orang

AKURAT JABAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan respons positif terhadap wacana penambahan jumlah komisioner lembaga penyelenggara pemilu.
Usulan yang digagas oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pondasi kelembagaan di tengah dinamika politik nasional.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa penambahan jajaran komisioner pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), termasuk DKPP sendiri, merupakan sebuah terobosan yang ideal.
"Menurut saya, ini adalah komposisi yang sangat ideal. Terlepas dari siapa pun yang nantinya terpilih, struktur yang diusulkan ini sangat mencerminkan kebutuhan realitas di lapangan," ujar Heddy usai diskusi bertajuk 'Penguatan Lembaga Kode Etik' di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Berbasis Kenegarawanan, Bukan Kepentingan Politis
Heddy memuji usulan Bappenas sebagai bentuk pemikiran kenegarawanan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Ia menilai skema ini lebih murni untuk kepentingan kualitas demokrasi daripada sekadar akomodasi politik.
Ia optimis jika wacana ini diakomodasi dalam RUU Pemilu, kualitas penyelenggaraan pesta demokrasi di Indonesia akan meningkat secara signifikan.
"Usulan ini sangat menarik untuk didiskusikan lebih lanjut sebagai masukan konstruktif dalam revisi UU Pemilu," tambahnya.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Lantik Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Hasil PSU Pilkada 2024
Skema 3-3-3: Keseimbangan Tiga Cabang Kekuasaan
Bappenas mengusulkan perubahan jumlah komisioner dari semula tujuh orang menjadi sembilan orang. Menariknya, mekanisme rekrutmen akan melibatkan keseimbangan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Bappenas, Nuzul Anggeraini, merinci skema pengisian jabatan tersebut:
- 3 Orang diusulkan oleh Presiden (Eksekutif).
- 3 Orang diusulkan oleh DPR (Legislatif).
- 3 Orang diusulkan oleh Mahkamah Konstitusi (Yudikatif).
Baca Juga: Sabet Penghargaan OPSI KIPP 2025, Inovasi Open Data Jabar Jadi Kiblat Transformasi Digital Nasional
"Dengan total sembilan orang anggota di KPU, Bawaslu, dan DKPP, diharapkan independensi dan kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu semakin kokoh karena melibatkan perwakilan dari tiga pilar kekuasaan negara," jelas Nuzul.
Usulan ini kini tengah menjadi bola panas yang diharapkan mampu memberikan warna baru dalam penyempurnaan sistem pemilu di Indonesia guna menciptakan pemilu yang lebih jujur, adil, dan berintegritas.
Baca Juga: Jawa Barat Terapkan E-Voting untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau







