Jabar

Dedi Mulyadi: Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik Pelemahan Generasi Bangsa Indonesia

| 7 Mei 2025, 11:04 WIB
Dedi Mulyadi: Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik Pelemahan Generasi Bangsa Indonesia

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan keprihatinannya atas maraknya kenakalan remaja yang bukan lagi kasus kenakalan biasa, melainkan terstruktur dan terkelola secara baik.

"Banyak orang yang menganggap bahwa kasus kenakalan remaja itu hanya sekedar kasus kenakalan biasa, padahal saya mengamati bahwa ini adalah kasus sistemik yang terkelola, terencana dan terprogram secara sempurna," ungkapnya.

Dedi Mulyadi - sapaan akrab KDM itu mengatakan bahwa ada dua jalur utama yang mempengaruhi perilaku remaja menjadi buruk, yakni melalui pengorganisasian dan kekuatan media sosial.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Rilis SE Gubernur Gapura Panca Waluya, Ada Program Barak Militer dan Larangan Studi Tour

"Gerakannya dilakukan melalui dua hal, pertama pengorganisasian orang berdasarkan kelompok, yang itu biasanya dipengaruhi oleh panatisme korps di sebuah sekolah atau perkumpulan," ujar KDM.

"Yang kedua adalah pengorganisasian orang melalui kekuatan media sosial. Dan di media sosial itu ada tutorial atau guru yang menjadi sandaran mereka atau menjadi panduan mereka untuk menjadi gengster," tuturnya.

KDM juga menilai bahwa kenakalan remaja yang terstruktur, sistematis dan masif ini telah menjurus pada kasus-kasus kriminal yang bukan hanya sekedar penganiayaan biasa, tetapi telah menjurus pada kasus-kasus ekstrim, yakni pembunuhan.

Baca Juga: Viral Program Barak Militer Jabar Tuai Kontroversi, Dedi Mulyadi: Kritik Itu Biasa, Hasilnya Sudah Terlihat

Bahkan, menurut KDM, banyak dari mereka itu sangat faham bahwa anak-anak di bawah umur itu tidak bisa menjalani proses pidana umum, mereka harus melalui pidana anak yang sifatnya pembinaan.

"Nah kemudian, mereka tahu bahwa ini adalah celah hukum. Sehingga yang dibina itu rata-rata anak di bawah umur, dibawah usia 18. Tujuannya untuk apa, menghindari hukum," ujarnya.

KDM juga menjelaskan, bahwa hampir tidak ada fasilitas pembinaan anak di setiap Kabupaten dan Kota, sehingga menyebabkan sulitnya aparat penegak hukum dalam menindak tegas para pelaku.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Tinjau Langsung Pelajar Nakal di Markas Armed 1 bersama Bupati Purwakarta Om Zein

"Ketika anak itu tetap diproses pidana, polisi itu tidak punya tempat di mana untuk disimpan. Sehingga mereka tinggal di kantor polisi, karena mereka tidak bisa dimasukan sel karena masih anak-anak," imbuhnya.

KDM menambahkan, bahwa hal ini menjadi celah hukum, sehingga yang dibina oleh mereka itu rata-rata anak di bawah umur, dibawah usia 18 tahun, yang bertujuan untuk menghindari hukum.

kemudian, ia melanjutkan, secara umum kasus kenakalan remaja tersebut banyak diselesaikan melalui proses kekeluargaan. Akhirnya dikembalikan lagi kepada orang tua/walinya.

Baca Juga: Gagas Program Barak Militer, Gubernur Jawa Barat: Upaya Bentuk Karakter dan Kembalikan Jati Diri Remaja Bermasalah

Karena jumlah anak yang terlibat dalam kasus tersebut biasanya banyak, selama ini penanganannya hanya sebatas dikumpulkan dan disuruh jalan jongkok, kemudian setelah itu dipulangkan. KDM menilai, tidak ada jaminan perubahan perilaku negatif anak setelahnya.

Apalagi menurutnya, kalau kasus kenakalan remaja sudah pada tahap kriminal berupa penganiayaan atau bahkan pembunuhan, dan itu berlangsung secara terus-menerus. Tentu hal tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.

"Yang paling mengerikan adalah ketika mereka melakukan tawuran, kemudian upaya-upaya kriminalitas mengarah pada pembunuhan, itu direkam secara terbuka kemudian diposting. Nah ini tidak bisa kita membiarkan itu, tidak bisa kita hanya berwacana," tegas KDM.

Baca Juga: Mulai 2 Mei 2025, Remaja Nakal Akan Dikirim Gubernur Dedi Mulyadi ke Komplek Militer Jalani Pembinaan

Lebih lanjut, KDM mendorong harus adanya langkah-langkah konkrit dalam mengatasi permasalah tersebut. Ia menyebut salah-satunya dengan program pendisiplinan di barak militer, pembubaran organisasi gengster dan membentuk tim siber untuk menindak konten kekerasan di media sosial.

"Bahkan bila perlu siber-siber yang mereka miliki, sistem media sosial yang mereka miliki harus dimatikan. Sehingga mereka tidak bisa lagi eksis membangun jaringan lewat kekuatan media sosial," imbuhnya.

Menurut Gubernur Dedi, fenomena tersebut juga berkaitan erat dengan berbagai jaringan bisnis ilegal dengan menggunakan perangkat media sosial sebagai sarana ekspansi.

Baca Juga: Kadisdik Purwakarta Perkuat Pendidikan Berkarakter Lewat Partisipasi Semesta, Upaya Wujudkan Purwakarta Istimewa

Ia juga menilai, fenomena kenakalan remaja juga harus dilihat sebagai masalah ketahanan nasional. Karena hal ini adalah bagian dari upaya sistememik untuk melemahkan generasi Indonesia.

"Ini bukan soal kenakalan remaja biasa, ini persoalan anak-anak bangsa. Untuk itu mari kita bersama-sama untuk menyelesaikan secara komprehensif tanpa harus saling menyalahkan," pungkas Dedi Mulyadi, dilansir dari akun Instagram pribadinya, Senin, (5/5/2025).

Baca Juga: Om Zein Berangkatkan 28 Siswa Purwakarta ke Rindam III Siliwangi untuk Pendidikan Karakter

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.