Surabi Jabar, Sebuah Sistem Reformasi Birokrasi Terintegrasi Tangani Isu Aktual di Jawa Barat

AKURAT JABAR - Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Pengampu Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Jawa Barat, Iwan Kurniawan membahas terkait wacana reformasi birokrasi di tingkat Pemerintah Daerah.
Iwan mengungkapkan bahwa reformasi birokrasi di tingkat Pemerintah Daerah haruslah menghadirkan pemerintahan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat di tengah fenomena yang sedang terjadi di lapangan.
Untuk itu ia mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sampai dengan pemerintah daerah di tingkat kabupaten dan kota harus benar-benar dirasakan keberadaannya oleh masyarakat.
Hal itu diungkap Iwan Kurniawan saat mendampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kusmana Hartadji di dalam Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025 - 2029 yang bertempat di kantor Kementerian PAN RB Jakarta, pada Rabu (30/4/2025).
Iwan mendampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kusmana Hartadji pada Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025 - 2029 serta Pengumuman Evaluasi RB Tahun 2024.
"Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus memperjuangkan reformasi birokrasi sebagai fondasi menuntaskan isu-isu publik," ungkap Iwan Kurniawan, dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar, Rabu (30/4/2025).
Sehingga, kata Iwan melanjutkan - akan muncul "public trust", dengan demikian seluruh stakeholder diharapkan dapat semakin akseleratif dalam membangun Jawa Barat semakin menjadi Istimewa.
Saat ini ia menilai fokus Pemprov Jabar bukan hanya yang bersifat issue makro saja dalam penyelesaiannya, tetapi yang bersifat praktis, yakni permasalahan yang segera diselesaikan secara langsung di lapangan.
Mengingat Provinsi Jawa Barat merupakan Gregasi dari Pemerintah Daerah di Kabupaten dan Kota yang ada, hal tersebut tentu membutuhkan sinergitas antar berbagai pihak, termasuk secara berjenjang turunan pemerintahan di bawahnya.
Baca Juga: Spontanitas Kebijakan Strategis Dedi Mulyadi, Berdampak Positif Bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dengan demikian, terdapat ekosistem dari reformasi birokrasi yang dibangun secara terpadu, sehingga semua issue terkait dengan pembangunan dapat ditangani secara kolaboratif.
Iwan kemudian menyebut salah satu buktinya adalah dengan hadirnya Sistem Utama Reformasi Birokrasi Terintergerasi (SURABI JABAR), sebuah sistem informasi yang digunakan untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang memiliki dampak kepada masyarakat.
"Di dalamnya juga kami mencakup pengukuran dan mengevaluasi reformasi birokrasi sampai ke level perangkat daerah baik di Provinsi maupun di seluruh Kabupaten/kota," ucapnya.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Siapkan Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan untuk Cegah Bencana
"Ini kami pastikan tidak lain untuk menginternalisasi dan memahamkan bahwa aktor utama reformasi birokrasi adalah teman-teman di perangkat daerah," imbuhnya.
Iwan menyebut, sebelumnya pada tahun 2022 berbagai upaya telah dilakukan. Rata-rata indeks reformasi birokrasi di pemerintah daerah kabupaten dan kota hanya dikisaran 63 poin, akan tetapi saat ini nilai rata-rata yang diperoleh sudah ada peningkatan di atas 86 poin.
"Dari 27 kabupaten/kota, 23 sudah A tinggal empat yang masih BB. Adapun Provinsi berada di 99,01 poin," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





