Jabar

Spontanitas Kebijakan Strategis Dedi Mulyadi, Berdampak Positif Bagi Kesejahteraan Masyarakat

| 22 Maret 2025, 22:52 WIB
Spontanitas Kebijakan Strategis Dedi Mulyadi, Berdampak Positif Bagi Kesejahteraan Masyarakat

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa sejumlah kebijakan strategis yang tengah diterapkan baru-baru ini adalah lahir dari spontanitas, namun memiliki dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Adapun beberapa kebijakan yang diterapkan tersebut antara lain pembongkaran tempat wisata, penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor, pemberian kompensasi bagi pemilik kendaraan tidak bermotor, serta pembebasan lahan di sempadan sungai.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Hadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Menggunakan WhatsApp

"Kebijakan ini muncul secara spontan dalam pikiran saya, lalu segera saya laksanakan," ujar Dedi saat memimpin rapat bersama Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat di Bale Sawala Yudhistira, Pemda Kabupaten Purwakarta, Jumat (21/3/2025).

Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, mengatakan bahwa ide yang muncul secara spontan sebaiknya tidak ditunda agar dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, pola pikir seperti ini juga diterapkan oleh negara-negara maju.

"Ide yang muncul secara spontan jangan pernah ditunda agar hambatan dalam merealisasikannya tidak semakin banyak. Itulah cara berpikir yang diterapkan oleh negara-negara maju," ungkapnya.

Baca Juga: LKPJ 2024 Disampaikan Gubernur Dedi Mulyadi, Apresiasi Capaian Bey Machmudin

KDM pun mendorong para kepala daerah di Jawa Barat agar tidak ragu dalam mengeluarkan kebijakan spontan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

"Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pemimpin dan birokrat," ucapnya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Berulah, Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Warganya

Salah satu contoh kebijakan spontan yang berhasil memberikan dampak signifikan adalah penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini berhasil meningkatkan pendapatan pajak secara signifikan.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, pendapatan pajak meningkat sebesar Rp5,5 miliar, dari sebelumnya Rp19 miliar menjadi Rp25 miliar. Kenaikan ini berasal dari pembayaran pajak 50.300 kendaraan bermotor dalam sehari setelah kebijakan tersebut diterapkan.

Baca Juga: Jelang Libur Lebaran 2025, Pemdaprov Jabar Terapkan Work From Anywhere

"Saya berpikir, daripada menunggu orang membayar Rp2 juta tanpa kepastian, lebih baik mendapatkan pemasukan langsung sebesar Rp250 ribu," pungkas Dedi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.