Jabar

Resah Dengan Maraknya Judi Online, Hima Ekos Undang Pakar Ekonomi dan Kejaksaan di Seminar Edukatif Anti Judi Online

| 1 Mei 2025, 08:56 WIB
Resah Dengan Maraknya Judi Online, Hima Ekos Undang Pakar Ekonomi dan Kejaksaan di Seminar Edukatif Anti Judi Online

 

AKURAT JABAR - Resah dengan maraknya praktik judi online, Himpunan Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah (Hima Ekos) STAI DR KHEZ Muttaqien menggelar Seminar Edukatif Anti Judi Online, Rabu (30/4/2025).

Bertempat di Auditorium Kampus STAI DR KHEZ Muttaqien Purwakarta, acara tersebut merupakan bagian dari program pembinaan karakter generasi muda dalam upaya mencegah penyalahgunaan di ruang digital.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua STAI DR KHEZ Muttaqien, Dr Surya Hadi Darma; Kaprodi Ekonomi Syariah, Ade Irvi Nurul Husna; Presma dan DPM, serta perwakilan organisasi intra kampus dan mahasiswa.

Baca Juga: Jaksa Menyapa: Sinergi Kejari dan Pemda Purwakarta Wujudkan Pemerintahan Bersih dari Korupsi

Selain itu, acara tersebut juga menghadirkan para narasumber, yakni Kajari Purwakarta, Dr Martha Parulina Berliana; Dosen dan Konselor P2TP2A, Nadya Yulianti; serta Pakar ahli Ekonomi dan Lektor, Dr Iman Sidik Nusannas.

Ketua STAI DR KHEZ Muttaqien, Dr Surya Hadi Darma dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada HMJ Ekos atas terselenggaranya acara tersebut yang memberikan manfaat, baik di ruang akademik maupun bekal mahasiswa ketika berada di tengah-tengah masyarakat.

"Seminar ini tidak hanya penting sebagai pemahaman keilmuan saja, tetapi harus menjadi bekal mahasiswa dalam menyadarkan masyarakat, terkait bahayanya judi online," ungkapnya.

Baca Juga: Kajati Jabar Apresiasi Program Gerakan Nyaah Ka Indung Perdana di Purwakarta

Surya juga menyebut bahwa para pelaku judi online ataupun pinjaman online ilegal harus dilihat dari faktor utamanya, yaitu kondisi ekonomi masyarakat. Sehingga judi online kadangkala sebagai upaya adu nasib akibat keterpaksaan dari kondisi tersebut.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa judi online dalam perspektif hukum meski dipahami sebagai upaya "Sadar Hukum". Kehadiran Kajari Purwakarta tentu akan memperkaya perspektif mahasiswa.

"Mahasiswa tidak boleh hanya terjebak di ruang kelas saja, tetapi harus menghadirkan kepekaan sosial terhadap problematika yang terjadi saat ini di tengah-tengah masyarakat sebagai ruang pengabdian," tutur Surya.

Baca Juga: Opick Resmi Nahkodai IKA STAI DR KHEZ Muttaqien Periode 2025-2028 Gantikan Usep Setiawan di Musyawarah IKA ke-6

Dosen dan sekaligus Konselor P2TP2A, Nadya Yulianti, membahas materi dari aspek psikologi serta sosial. Sedangkan Pakar ahli Ekonomi dan Lektor, Dr Iman Sidik Nusannas mengupas lebih banyak dampak judi online dari aspek ekonomi.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr Martha Parulina Berliana, dalam kesempatannya juga memaparkan bahwa fenomena judi online telah menciptakan mindset yang keliru dengan menganggap judol sebagai cara mudah untuk mendapatkan uang.

"Lebih mengkhawatirkan, banyak pelaku judi online terjebak dalam pinjaman online ilegal, yang semakin memperburuk dampak negatifnya," ungkapnya.

Baca Juga: Stop Pungli, Sinergi Vokasi dan Sektor Swasta! Purwakarta Tancap Gas Wujudkan Tenaga Kerja Siap Pakai

Berliana juga juga menekankan bahwa dalam menerangi judi online dan pinjaman online perlu adanya upaya mengubah mindset dan culture set di lingkungan kampus atau keluarga agar tidak terjebak dengan praktek judi online.

Ia pun mengajak para peserta untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kampus yang sehat melalui sadar hukum tentang bahaya judi online.

"Dengan semangat 'Bedas' diharapkan para mahasiswa berani dalam menegakkan keadilan dan menunjukkan empatinya terhadap lingkungan sekitar," ujar Berliana.

Baca Juga: Bupati Om Zein dan PGRI Purwakarta Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Mutu Pendidikan

Acara berlangsung ramai, karena pemaparan tidak hanya satu arah, tetapi membuka ruang dialogis antara pemateri dari peserta. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya mahasiswa yang bertanya.

Ketua pelaksana, Hana Nurhasanah mengatakan, tujuan seminar tersebut adalah upaya memberikan pemahaman mahasiswa terkait bahayanya judi online serta mengupas dari sisi hukumnya.

"Saya berharap dengan adanya acara ini mahasiswa dapat terhindar dari praktik judi online," ujarnya.

Baca Juga: Dorong Kesetaraan Akses Hukum, Anggota DPRD Jabar H Jaenal Aripin Gelar Sosper Bantuan Hukum Masyarakat Miskin di Purwakarta

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.