Kemenag Targetkan BOP RA dan BOS Madrasah Cair Sebelum Lebaran 1446 H

AKURAT JABAR - Kementerian Agama menargetkan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Raudlatul Athfal (RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Madrasah akan cair sebelum lebaran Idulfitri 1446 H.
“Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kami mengupayakan agar penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah bisa dicairkan sebelum Hari Raya Idulfitri 1446H," terang Dirjen Pendidikan Islam Suyitno, dilansir dari laman kemenag.go.id (18/3/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Percepat Pengangkatan CASN Paling Lambat Bulan Juni 2025
Suyitno mengaku, pihaknya saat ini tengah melakukan melakukan penyempurnaan sistem agar penyaluran BOP dan BOS segera turun.
“Kami saat ini sedang melakukan penyempurnaan sistem agar sebelum cuti bersama, RA dan madrasah sudah bisa mencairkan dana BOP dan BOS,” sambungnya.
Baca Juga: Bansos 2025 Cair Sebelum Lebaran! Ini Daftar dan Besaran Bantuan yang Akan Diterima
Menurutnya, ada yang berbeda dalam skema penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah kali ini jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah sekarang dilakukan per-triwulan (tiga bulan). Sehingga, Maret menjadi penyaluran triwulan pertama.
Suyitno berpesan, sinergi antara pusat dan daerah sangat penting untuk percepatan penyaluran bantuan.
Baca Juga: Cair Sebelum Lebaran, Tunjangan Profesi Bagi 120.067 Guru dan Pengawas PAI di Sekolah
“Kami berharap sinergi Kemenag tingkat pusat dan daerah bisa berjalan beriringan dan bersama-sama dalam menyelesaikan tahapan-tahapan penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah,” pungkasnya.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, menjelaskan penyaluran dana BOP RA dan BOS Madrasah berdasarkan timeline dan tahapan yang telah disusun oleh Tim BOS pusat.
Menurut Nyayu, ada empat tahapan penyaluran BOP RA dan BOS Madrasah yang akan dilaksanakan dari 13 sampai 24 Maret 2025, dengan rincian sebagai berikut:
1. Madrasah mengajukan berkas pencairan : 13 - 18 Maret 2025;
2. Tim melakukan verifikasi berkas : 13 - 19 Maret 2025;
3. Penyaluran dana ke rekening RA dan Madrasah penerima BOP dan BOS: 20 - 24 Maret 2024;
4. Pencairan dana BOP dan BOS oleh RA dan Madrasah
Baca Juga: Langsung ke Rekening Guru, Kebijakan Pemerintah Salurkan Tunjangan Guru ASN Daerah
Untuk meminimalisir keterlambatan pengajuan, Nyayu berharap jadwal penyaluran BOP dan BOS ini dapat dipedomani oleh Madrasah dan Kemenag daerah.
“Timeline ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi semua madrasah untuk mengajukan dana BOP dan BOS sesuai dengan jadwal dan ketentuan, jadi tidak ada lagi alasan keterlambatan dan kelalaian pengajuan BOP dan BOS,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kawasan HWB Purwakarta Dikembangkan, Target Tampung Lebih dari 30.000 Penduduk
- 2Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, PB HMI Imbau Waspadai Narasi Liar di Medsos
- 3Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, PB HMI Imbau Waspadai Narasi Liar di Medsos
- 4Kawasan HWB Purwakarta Dikembangkan, Target Tampung Lebih dari 30.000 Penduduk





