Jabar

Perkuat Integritas Pemilu, Bappenas Dorong DKPP Jadi Lembaga Mandiri dan Lepas dari Kemendagri

| 25 Desember 2025, 16:03 WIB
Perkuat Integritas Pemilu, Bappenas Dorong DKPP Jadi Lembaga Mandiri dan Lepas dari Kemendagri

AKURAT JABAR – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) secara resmi mendorong penguatan kemandirian Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Langkah strategis ini mencakup usulan pemisahan struktural DKPP dari naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) demi menjaga independensi lembaga penjaga kode etik tersebut.

Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Bappenas, Nuzula Anggeraini, menyatakan bahwa usulan ini sejalan dengan aspirasi akademisi dan pemerhati pemilu yang menginginkan DKPP bekerja tanpa bayang-bayang intervensi birokrasi kementerian.

"Catatan utama kami untuk DKPP adalah perlunya penguatan struktur agar menjadi lembaga yang benar-benar independen dan mandiri," tegas Nuzula dalam diskusi bertajuk 'Penguatan Lembaga Kode Etik' di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga: Perkuat Demokrasi, DKPP Dukung Usulan Bappenas Tambah Jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu Jadi 9 Orang

 

Pembentukan Sekretariat Jenderal dan Struktur Provinsi

Selain pemisahan dari Kemendagri, Bappenas juga mengusulkan transformasi manajerial di internal DKPP. Salah satu poin konkretnya adalah pembentukan Sekretariat Jenderal (Setjen) yang dipimpin oleh Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.

Peningkatan status administratif ini dianggap penting untuk menunjang tugas pimpinan DKPP yang kian berat.

Tak hanya di tingkat pusat, Bappenas juga mendorong kehadiran Sekretariat DKPP di level Provinsi lengkap dengan sarana dan prasarana penunjangnya.

Baca Juga: Rekor Nasional: Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Jabar Tertinggi, Capai 126 Aduan Sepanjang 2025

 

Meringankan Beban Pemeriksaan Kode Etik

Nuzula menjelaskan bahwa kehadiran struktur di tingkat daerah akan mempermudah proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu di lapangan.

Dengan adanya perwakilan resmi di provinsi, mobilisasi dan koordinasi pemeriksaan akan jauh lebih efisien.

"Kami mengusulkan sekretariat DKPP dipimpin oleh pimpinan tinggi madya selevel Sekjen. Ini adalah usulan paling konkret dari Bappenas untuk memastikan penguatan fungsional DKPP berjalan optimal," tambahnya.

Jika usulan ini terealisasi, DKPP diharapkan tidak hanya kuat secara hukum melalui putusan-putusannya, tetapi juga tangguh secara organisasional dengan dukungan infrastruktur yang mandiri dan berwibawa di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Lantik Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Hasil PSU Pilkada 2024

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.