Jabar

Ada Program Beasiswa Zakat untuk Ratusan Mahasiswa, Kemenag Rancang Pedomannya Bersama Baznas dan LAZ

| 10 Mei 2025, 20:08 WIB
Ada Program Beasiswa Zakat untuk Ratusan Mahasiswa, Kemenag Rancang Pedomannya Bersama Baznas dan LAZ

AKURAT JABAR - Program beasiswa zakat untuk ratusan mahasiswa tengah dirancang oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Dengan skema berupa pendanaan penuh (full-funded), beasiswa untuk mahasiswa ini mencakup pembiayaan kuliah (UKT), transfortasi, biaya hidup, buku, alat tulis, serta pembinaan selama masa studi.

Program beasiswa ini dirancang bukan hanya untuk membantu biaya pendidikan, namun menjadi sebuah gerakan dalam pemberdayaan para mustahik agar terarah dan berkelanjutan.

Baca Juga: Jembatani Mahasiswa PTKI dengan Dunia Kerja dan Industri, Kemenag Rilis Program PRIMA Magang

Untuk itu, pedoman umum dan teknis pendaftarannya saat ini tengah digodok menuju tahap penyempurnaan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Adapun lembaga-lembaga yang terlibat tersebut antara lain Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puspenma), Tim Dewan Penyantun dari BAZNAS, LAZ, serta Kemenag.

Pelibatan beberapa lembaga tersebut dimaksudkankan agar dapat memastikan seluruh mekanisme dalam program ini berjalan tertib, akuntabel serta tepat sasaran, berupa keperpihakan terhadap penerima azas manfaat.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Penerima Bantuan Masjid dan Musala 2025, Simak Cara Ceknya!

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad menyebut tengah melakukan strategi komunikasi dan kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi.

“Kami menargetkan koordinasi dengan 11 perguruan tinggi negeri unggulan, seperti Universitas Indonesia, IPB, ITB dan lainnya,” ungkap Rokhmad dalam kegiatan Finalisasi Pedoman Beasiswa Zakat di Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Rokhmad juga menambahkan, saat ini format nota kesepahaman secara adaptif sesuai kebutuhan mahasiswa mustahik tengah disusun, termasuk yang berkaitan dengan kebijakan keringanan biaya dan akselerasi studi.

Baca Juga: Kemenag Resmi Buka Seleksi Beasiswa Kuliah di Al-Azhar Mesir 2025, Begini Tahapannya!

Pihaknya juga tengah mengevaluasi pola kerjasama dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Untuk itu, kolaborasi dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta biro hukumnya menjadi penting untuk saat ini.

“Kami mempertimbangkan apakah perlu perjanjian kerja sama baru atau cukup dengan pendekatan koordinatif,” terang Rokhmad.

Sementara itu, kesiapan sumber pendanaan yang masuk dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan agar disiapkan Baznas bersama mitra LAZ, termasuk finalisasi kuota agar beasiswa berjalan sesuai target.

Baca Juga: Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah

Rokhmad juga menyebut, pihaknya telah merinci susunan kegiatan mulai dari penandatanganan MoU, sosialisasi, pendaftaran, seleksi administrasi, hingga wawancara.

Adapun seleksi wawancara telah dicanangkan pada bulan Juli 2025, dengan tim penguji dari berbagai unsur yang terlibat termasuk Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Baznas, LAZ serta UIN.

Dalam prosesnya nanti, sistem seleksi akan memakai teknologi digital dan penggunaan Zoom Meeting agar seluruh proses dipastikan efisien dan transparan.

Baca Juga: Baznas RI Siapkan Layanan Kurban Idul Adha 1446 H, Wujud Kepedulian Antar Sesama

Rencananya, Orientasi penerima beasiswa selanjutnya akan digelar pada Agustus 2025 dan berharap dapat dihadiri langsung oleh Menteri Agama dan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi saat peresmian Beasiswa Zakat Indonesia.

"Kehadiran kedua menteri tersebut diharapkan memperkuat pesan bahwa zakat bukan hanya instrumen sosial-keagamaan, tetapi juga investasi strategis dalam penguatan sumber daya manusia," ujarnya.

“Zakat mesti didayagunakan secara produktif, bukan sekadar distribusi bantuan, melainkan langkah nyata untuk mengubah nasib umat,” pungkas Abu Rokhmad.

Baca Juga: Segera Dibuka, Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama 2025 Simak Syaratnya!

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.