Jabar

Kemenag Umumkan Penerima Bantuan Masjid dan Musala 2025, Simak Cara Ceknya!

| 1 Mei 2025, 21:36 WIB
Kemenag Umumkan Penerima Bantuan Masjid dan Musala 2025, Simak Cara Ceknya!

AKURAT JABAR - Kementerian Agama secara resmi telah mengumumkan penerima bantuan pembangunan serta rehabilitasi masjid atau musala untuk tahun 2025.

Hal itu dikemukakan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag, Abu Rokhmad, yang mengatakan bahwa jumlah pengajuan begitu tinggi, maka proses seleksi tersebut dilaksanakan secara ketat.

Adapun masyarakat yang sudah mendaftar dapat mengecek status permohonannya tersebut melalui laman resmi simas.kemenag.go.id dengan cara mengklik menu “Cek Status Bantuan”, kemudian masukkan 21-digit nomor permohonan.

Baca Juga: Kemenag Buka Bantuan Untuk Masjid dan Musala Tahun 2025, Ini Cara dan Tahapan Pendaftarannya

“Jika status menyatakan ‘diterima’, maka tahap selanjutnya adalah verifikasi lapangan, pengisian perjanjian kerja sama, dan pencairan bantuan," jelas Abu Rokhmad, dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (1/5/2025).

Namun, lanjut Rokhmad - jika status yang ada menunjukkan ‘belum dapat dipenuhi’, maka status permohonan tidak dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Ia juga menegaskan, bahwa seluruh proses komunikasi yang dilakukan terkait bantuan masjid dan musala ini melalui saluran yang secara resmi telah ditentukan oleh Kemenag itu sendiri.

Baca Juga: Kemenag Resmi Buka Seleksi Beasiswa Kuliah di Al-Azhar Mesir 2025, Begini Tahapannya!

Untuk itu, ia mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan. Ia pun menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dengan bentuk apa pun dalam keseluruhan proses tersebut.

Untuk itu, Rokhmad juga mendorong kepada seluruh penerima bantuan untuk senantiasa melaporkan penggunaan dana bantuan tersebut melalui aplikasi yang telah disediakan berupa pelaporan daring.

Kementerian Agama (Kemenag) akan selalu memantau setiap proses pelaksanaan program tersebut agar tepat sasaran serta tidak ada satupun dari program tersebut yang disalahgunakan.

Baca Juga: Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah

Bantuan ini, Kata Rokhmad, hanya bersifat stimulan dan bukanlah jenis bantuan untuk menanggung semua biaya dalam pembangunan atau rehabilitasi masjid dan musala.

"Tujuannya mendorong partisipasi masyarakat dalam merawat dan membangun rumah ibadah, termasuk menjadikannya lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Abu Rokhmad kemudian mengimbau kepada seluruh penerima bantuan agar masjid atau musala yang dibangun ataupun direhabilitasi tersebut untuk turut ditanami pohon.

Baca Juga: Hasil Seleksi Calon Petugas Haji 2025 Diumumkan Kemenag, Bimtek Mulai 14 April

Hal ini dilakukan sebagai komitmen Kemenag dalam menjaga lingkungan serta mendukung program nasional yang digagas Menteri Agama Nasaruddin Umar berupa Penanaman Satu Juta Pohon Matoa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.