Jabar

SEMMI Garut Desak Polda Jabar Evaluasi Polres Garut, Diduga Tidak Becus Berantas Aktivitas Ilegal

| 16 Mei 2025, 21:54 WIB
SEMMI Garut Desak Polda Jabar Evaluasi Polres Garut, Diduga Tidak Becus Berantas Aktivitas Ilegal

AKURAT JABAR - Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Garut, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Garut yang dinilai tidak maksimal dalam menangani berbagai aktivitas ilegal di wilayah Kabupaten Garut.

Dalam pernyataan resminya, SEMMI Cabang Garut mendesak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polres Garut.

"Sudah terlalu banyak laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal seperti penambangan tanpa izin, peredaran miras, perjudian, dan praktik pungli yang seolah-olah dibiarkan begitu saja," ujar Muhammad Muslim, Garut, (16/5/2025).

Baca Juga: PC SEMMI Kota Cimahi Apresiasi Langkah Polres Cimahi Gencarkan Operasi Premanisme

"Ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di tingkat Polres Garut," katanya melalui keterangan resmi tertulis kepada Akurat Jabar.

Menurut Muslim, maraknya aktivitas ilegal tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi dan sosial, tetapi juga mengancam stabilitas dan keamanan wilayah.

Dalam hal ini - lanjutnya, Polres Garut dinilai gagal menunjukkan ketegasan dan profesionalitasnya sebagai aparat penegak hukum.

Baca Juga: Ketua Umum SEMMI Jabar Soroti Dugaan Korupsi dan Potensi Kerugian Negara Akibat Ulah Oknum PJT II di Sepanjang Jalur Kalimalang

Muslim menyoroti terkait dugaan penjualan BBM subsidi ilegal di Garut yang merugikan rakyat kecil dan negara. Namun Polres Garut terkesan membiarkan praktik ini terjadi tanpa adanya tindakan tegas.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah institusi.

SEMMI juga menyoroti masalah lainnya di Polres Garut. Muslim menyoroti kinerja Satlantas Polres Garut yang dinilai tidak profesional dan tidak humanis dalam melayani masyarakat.

Baca Juga: Karst Citatah Hilang dari Peta Kawasan Lindung! SEMMI Jabar: Dugaan Manipulasi Tata Ruang demi Kepentingan Komersil

Ia mengungkapkan bahwa banyak pengaduan terkait pungutan liar, tindakan represif, hingga kurangnya transparansi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.

"Satlantas semestinya menjadi ujung tombak dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas," imbuhnya.

"Namun realitas di lapangan, justru menunjukkan wajah yang mencoreng institusi kepolisian. Ini harus dievaluasi menyeluruh," tegas Muslim.

Baca Juga: SEMMI Jabar Minta Proyek Wisata Eiger Camp Segera Ditindak Tegas Gubernur Dedi Mulyadi

Menindaklanjuti hal tersebut, SEMMI Cabang Garut berencana akan mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Jabar sebagai bentuk desakan agar dilakukan pembenahan struktural dan pemantauan kinerja yang lebih ketat terhadap jajaran Polres Garut.

Muslim menegaskan, bahwa jika tidak ada tindak lanjut dari pihak berwenang, maka SEMMI akan menggalang aksi solidaritas yang lebih besar bersama elemen masyarakat sipil lainnya.

"Kami tidak akan tinggal diam. Polres harus kembali kepada fungsinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, bukan membiarkan praktik-praktik yang mencederai keadilan sosial terus berlangsung," ucapnya.

Baca Juga: SEMMI Jabar Dukung Langkah-langkah Strategis Gubernur Dedi Mulyadi Atasi Banjir di Jawa Barat

SEMMI berharap agar Polda Jabar menanggapi serius tuntutan ini demi menciptakan situasi yang kondusif dan berkeadilan di Kabupaten Garut.

Organisasi serumpun Syarikat Islam ini juga menyatakan sikap, siap melakukan konsolidasi besar-besaran dengan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil lainnya untuk menggelar aksi protes, jika Polda Jabar tidak segera melakukan langkah konkret.

"Kami tegaskan, SEMMI akan terus berada di garis depan dalam mengawal kepentingan rakyat dan memberantas mafia yang berlindung di balik seragam aparat," tandas Ketum SEMMI Cabang Garut, Muhammad Muslim.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.