Jabar

PC SEMMI Kota Cimahi Apresiasi Langkah Polres Cimahi Gencarkan Operasi Premanisme

| 11 Mei 2025, 19:19 WIB
PC SEMMI Kota Cimahi Apresiasi Langkah Polres Cimahi Gencarkan Operasi Premanisme

AKURAT JABAR - Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Kota Cimahi memberikan apresiasi atas kinerja Polres Cimahi yang telah melakukan operasi premanisme diwilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat, Jumat (9/5/2025).

Dalam operasi yang dilakukan secara serentak tersebut, sedikitnya 114 orang dari 21 titik berhasil diamankan Polres Cimahi melalui Satreskrim dan jajaran Polsek karena diduga telah mengganggu Kamtibmas.

Formateur PC SEMMI Kota Cimahi, M. Dika Maulana mengatakan pihaknya mendukung langkah konkret yang dilakukan Polres Cimahi dan jajaran dalam melakukan operasi premanisme di wilayah hukum Polres Cimahi.

Baca Juga: Ketua Umum SEMMI Jabar Soroti Dugaan Korupsi dan Potensi Kerugian Negara Akibat Ulah Oknum PJT II di Sepanjang Jalur Kalimalang

Menurutnya, hal demikian itu mampu menciptakan dan menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mampu menciptakan iklim investasi yang baik di wilayah Cimahi dan Bandung Barat.

"Saya sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan polres Cimahi dengan berhasil mangamankan 114 orang melalui operasi premanisme yang dilakukan secara serentak di 21 titik," kata Dika melalui pesan tertulisnya kepada Akurat Jabar, Minggu (11/5/2025).

Dika menilai, langkah yang diambil oleh Polres Cimahi dan jajaran ini, selain menghadirkan rasa aman dan nyaman di masyarakat, ke depan - juga diharapkan mampu menghadirkan iklim perekonomian dan investasi yang baik.

Baca Juga: Sah! Ahmad Likli Manopo Jadi Ketua Umum SEMMI Purwakarta Periode 2025-2026

"Selain rasa aman, saya rasa ini akan mampu menghadirkan iklim perekonomian dan investasi yang baik diwilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat," imbuhnya.

Dika juga berharap, hal serupa terus dilakukan oleh pihak Polres Cimahi. Menurutnya, PC SEMMI Kota Cimahi akan terus mendukung langkah-langkah Kapolres beserta jajarannya dalam upaya menindak para oknum premanisme.

Sementara itu, Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pengamanan berdasarkan laporan keresahan masyarakat, termasuk kasus minum minuman keras dan penusukan.

Baca Juga: Karst Citatah Hilang dari Peta Kawasan Lindung! SEMMI Jabar: Dugaan Manipulasi Tata Ruang demi Kepentingan Komersil

“Dari semua yang kami tangkap, dari sebelumnya sampai sekarang, ada enam orang yang kami proses karena berdasarkan laporan dari masyarakat di daerah Cililin, atas nama inisial N, diduga kerap melakukan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam,” ungkapnya dilansir dari laman resmi Polda Jabar, Jumat (9/5/2025).

Terhadap tersangka N, diproses dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. Niko juga menyebut, beberapa kasus lainnya dinaikkan ke tahap penyidikan, terkait Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP.

“Ada juga beberapa yang dinaikkan proses penyidikan yang terkait tindak pidana dengan pasal-pasal yang beragam, mulai dari Pasal 170 dan Pasal 351. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga: SEMMI Jabar Minta Proyek Wisata Eiger Camp Segera Ditindak Tegas Gubernur Dedi Mulyadi

Sedangkan untuk 112 orang lainnya - lanjut Niko, masih dalam pemeriksaan intensif di Polres dan Polsek. Di antara mereka, ada debt collector yang masih terus dimintai keterangan.

AKBP Niko menegaskan, bahwa operasi premanisme yang telah dijalankan ini akan terus digalakkan secara berkelanjutan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kegiatan ini tidak berakhir di sini. Akan kami terus galakkan. Ini adalah kegiatan yang berkelanjutan,” tegas Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra.

Baca Juga: SEMMI Jabar Dukung Langkah-langkah Strategis Gubernur Dedi Mulyadi Atasi Banjir di Jawa Barat

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.