Jabar

Langgar Ambang Batas Emisi, Pemkot Bandung Hentikan Teknologi Termal Sampah

| 6 Februari 2026, 10:42 WIB
Langgar Ambang Batas Emisi, Pemkot Bandung Hentikan Teknologi Termal Sampah

AKURAT JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh operasional pengolahan sampah berbasis teknologi termal di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Kebijakan ini merespons instruksi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) setelah hasil uji emisi membuktikan adanya polusi yang melebihi ambang batas ketentuan.

Sebagai tindakan nyata, petugas telah menyegel fasilitas insinerator di TPS Baturengat.

Baca Juga: Tekan Ketergantungan TPA, Wali Kota Farhan Perkuat Pengelolaan Sampah Kota Bandung 2026

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan memastikan fasilitas yang melanggar aturan tidak beroperasi kembali.

“Menteri Lingkungan Hidup menerbitkan surat pada 19 Januari untuk menghentikan seluruh pengolahan sampah berbasis teknologi termal di Kota Bandung karena emisi melebihi ketentuan,” ujar Salman, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dorong Cibangkong Jadi Pusat Pengolahan Sampah

 

Penyegelan Insinerator dan Moratorium Operasional

Selanjutnya, Salman menjelaskan bahwa penyegelan hanya menyasar unit insinerator, bukan menutup seluruh fungsi TPS.

Terhitung, terdapat 19 pengolah kawasan yang menggunakan teknologi termal di Kota Bandung, di mana 15 di antaranya masih aktif sebelum kebijakan moratorium ini berlaku.

Oleh karena itu, Pemkot Bandung langsung menerbitkan surat instruksi kepada seluruh pengelola pengolahan sampah berbasis termal untuk mematikan mesin mereka.

Hal ini dilakukan guna mendukung standar kualitas udara yang lebih sehat bagi warga kota.

Baca Juga: Darurat Sampah Pasar Caringin Bandung 2026, Menteri LH Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Kepala Daerah

 

Transformasi ke Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Sementara itu, meski teknologi termal mampu melenyapkan volume sampah dengan cepat, DLH Kota Bandung kini mengalihkan fokus pada pengelolaan sampah Kota Bandung 2026 yang lebih berkelanjutan.

Pemerintah mulai memprioritaskan pengurangan sampah langsung dari sumbernya melalui program unggulan.

“Kami mengarahkan penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Langkah pertama adalah program 'Gaslah' dengan menugaskan petugas pengolahan sampah di tingkat RW,” tutur Salman.

Baca Juga: Kurangi Beban TPA, DPRD Jabar Desak Solusi Sampah Jawa Barat 2026 Dimulai dari Desa

Pemerintah menugaskan petugas di 1.596 RW untuk memilah dan mengolah sampah organik secara mandiri.

Hasilnya, setiap RW mendapatkan target untuk menghasilkan produk olahan sampah minimal 25 kilogram per hari.

Baca Juga: Dampingi 203 Desa, Ribuan Mahasiswa KKN Unpad 2026 Fokus Atasi Kemiskinan dan Sampah

 

Optimalisasi 3R dan Peran Serta Masyarakat

Selain itu, DLH Kota Bandung terus mengoptimalkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) serta mengaktifkan kembali bank sampah.

Pemerintah juga meningkatkan kapasitas TPS 3R dan TPST dengan menjajaki teknologi alternatif seperti Refuse Derived Fuel (RDF).

Pada akhirnya, Salman mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memilah sampah dari rumah tangga. Pemilahan sejak dini menjadi kunci utama untuk menekan beban di TPS maupun TPA.

“Kami berharap masyarakat lebih bijak. Lakukan pemilahan dari rumah, olah sampah organik secara mandiri, dan setorkan anorganik ke bank sampah. Hanya residu bervolume kecil yang boleh terbuang ke TPS,” pungkasnya.

Baca Juga: 150 Kubik Sampah Menumpuk di Eks TPA Dago, Pemkot Bandung Bergerak Cepat

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.