Langgar Ambang Batas Emisi, Pemkot Bandung Hentikan Teknologi Termal Sampah

AKURAT JABAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah tegas dengan menghentikan seluruh operasional pengolahan sampah berbasis teknologi termal di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Kebijakan ini merespons instruksi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) setelah hasil uji emisi membuktikan adanya polusi yang melebihi ambang batas ketentuan.
Sebagai tindakan nyata, petugas telah menyegel fasilitas insinerator di TPS Baturengat.
Baca Juga: Tekan Ketergantungan TPA, Wali Kota Farhan Perkuat Pengelolaan Sampah Kota Bandung 2026
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan memastikan fasilitas yang melanggar aturan tidak beroperasi kembali.
“Menteri Lingkungan Hidup menerbitkan surat pada 19 Januari untuk menghentikan seluruh pengolahan sampah berbasis teknologi termal di Kota Bandung karena emisi melebihi ketentuan,” ujar Salman, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Dorong Cibangkong Jadi Pusat Pengolahan Sampah
Penyegelan Insinerator dan Moratorium Operasional
Selanjutnya, Salman menjelaskan bahwa penyegelan hanya menyasar unit insinerator, bukan menutup seluruh fungsi TPS.
Terhitung, terdapat 19 pengolah kawasan yang menggunakan teknologi termal di Kota Bandung, di mana 15 di antaranya masih aktif sebelum kebijakan moratorium ini berlaku.
Oleh karena itu, Pemkot Bandung langsung menerbitkan surat instruksi kepada seluruh pengelola pengolahan sampah berbasis termal untuk mematikan mesin mereka.
Hal ini dilakukan guna mendukung standar kualitas udara yang lebih sehat bagi warga kota.
Baca Juga: Darurat Sampah Pasar Caringin Bandung 2026, Menteri LH Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Kepala Daerah
Transformasi ke Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
Sementara itu, meski teknologi termal mampu melenyapkan volume sampah dengan cepat, DLH Kota Bandung kini mengalihkan fokus pada pengelolaan sampah Kota Bandung 2026 yang lebih berkelanjutan.
Pemerintah mulai memprioritaskan pengurangan sampah langsung dari sumbernya melalui program unggulan.
“Kami mengarahkan penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Langkah pertama adalah program 'Gaslah' dengan menugaskan petugas pengolahan sampah di tingkat RW,” tutur Salman.
Baca Juga: Kurangi Beban TPA, DPRD Jabar Desak Solusi Sampah Jawa Barat 2026 Dimulai dari Desa
Pemerintah menugaskan petugas di 1.596 RW untuk memilah dan mengolah sampah organik secara mandiri.
Hasilnya, setiap RW mendapatkan target untuk menghasilkan produk olahan sampah minimal 25 kilogram per hari.
Baca Juga: Dampingi 203 Desa, Ribuan Mahasiswa KKN Unpad 2026 Fokus Atasi Kemiskinan dan Sampah
Optimalisasi 3R dan Peran Serta Masyarakat
Selain itu, DLH Kota Bandung terus mengoptimalkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) serta mengaktifkan kembali bank sampah.
Pemerintah juga meningkatkan kapasitas TPS 3R dan TPST dengan menjajaki teknologi alternatif seperti Refuse Derived Fuel (RDF).
Pada akhirnya, Salman mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memilah sampah dari rumah tangga. Pemilahan sejak dini menjadi kunci utama untuk menekan beban di TPS maupun TPA.
“Kami berharap masyarakat lebih bijak. Lakukan pemilahan dari rumah, olah sampah organik secara mandiri, dan setorkan anorganik ke bank sampah. Hanya residu bervolume kecil yang boleh terbuang ke TPS,” pungkasnya.
Baca Juga: 150 Kubik Sampah Menumpuk di Eks TPA Dago, Pemkot Bandung Bergerak Cepat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1FiberStar Perluas Solusi Digital untuk Industri dan Bisnis di Jawa Barat
- 2MK Hapus Presidential Threshold, DPR Diminta Siapkan Aturan Pencalonan Pilpres 2029
- 3Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri melalui Aplikasi Cek Bansos
- 4Dinkes Jabar Catat 10 Kasus Influenza, Balita dan Dewasa Paling Banyak Terdampak
- 5Cuaca Ekstrem Tak Halangi Panen Raya Semangka di Nagara Kalsel
- 6Waspada Influenza A di Bandung, Farhan Minta Orang Tua Tak Paksa Anak Masuk Sekolah
- 7DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 8Pemprov Jabar Bangun 22 Sekolah Baru dan 317 Ruang Kelas pada 2026
- 9DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 10Polda Jabar Perkuat Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026





