Jabar

Pemkab Bekasi Kembangkan Alarm Digital Inflasi, Respons Gangguan Harga Ditargetkan Dua Hari

Didin Wahidin | 17 September 2026, 15:48 WIB
Pemkab Bekasi Kembangkan Alarm Digital Inflasi, Respons Gangguan Harga Ditargetkan Dua Hari
Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmy Yenti. - (Akurat Jabar/Humas Kabupaten Bekasik)

AKURAT JABAR – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyempurnakan sistem pemantauan harga berbasis digital untuk mempercepat deteksi potensi kenaikan harga dan kelangkaan kebutuhan pokok.

Sistem ini menggabungkan data harga pasar dengan informasi stok dari distributor sebagai bagian dari upaya memperkuat pengendalian inflasi daerah.

Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmy Yenti, menjelaskan bahwa pemerintah mengembangkan sistem tersebut dari mekanisme pemantauan harga yang telah berjalan sejak 2018.

“Ini merupakan penyempurnaan sistem yang sudah berjalan sejak 2018. Sekarang kita kembangkan lebih lanjut agar pemantauan harga dan pengendalian inflasi bisa dilakukan secara lebih cepat dan terintegrasi,” ujar Helmy, Rabu (16/9/2026).

Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan sistem digital itu mampu memberikan gambaran awal ketika terjadi penurunan stok barang. Dengan begitu, petugas dapat menyiapkan langkah antisipasi sebelum gangguan pasokan berdampak pada harga di pasar.

Informasi mengenai pengembangan sistem tersebut juga tercantum dalam publikasi resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi pada 16 September 2026.

Baca Juga: Plt Bupati Asep Surya Atmaja Dukung Raperda Perlindungan Guru Kabupaten Bekasi 2026, Tekankan Pendekatan Restoratif

Sistem Pemantauan Harga Terhubung dengan Data Stok

Menurut Helmy, sistem yang sedang dikembangkan tidak hanya mengumpulkan informasi harga komoditas di pasar. Dinas Perdagangan juga mengintegrasikan laporan stok yang disampaikan distributor.

Integrasi tersebut membantu pemerintah membaca hubungan antara ketersediaan barang dan potensi perubahan harga. Ketika jumlah stok mengalami penurunan, pemerintah dapat menggunakan informasi tersebut sebagai bahan analisis untuk menentukan langkah lanjutan.

“Ketika ada penurunan stok, sistem bisa memberikan gambaran lebih awal mengenai kemungkinan kenaikan harga. Jadi pemerintah tidak hanya bergerak setelah harga naik, tetapi bisa melakukan antisipasi sebelumnya,” katanya.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah ingin mengurangi pola penanganan yang hanya berjalan setelah masyarakat merasakan kenaikan harga. Sebaliknya, data yang masuk secara berkala dapat membantu petugas mengenali potensi masalah sejak tahap awal.

Meski demikian, sistem peringatan dini tidak berarti setiap penurunan stok pasti menimbulkan kenaikan harga. Pemerintah tetap perlu melakukan verifikasi dan analisis terhadap kondisi pasar, distribusi, serta faktor lain yang memengaruhi harga komoditas.

Baca Juga: Tingkatkan Profesionalisme, 7.784 PPPK Kabupaten Bekasi 2026 Jalani Orientasi Kompetensi Berbasis Digital

Pengujian Sistem Telah Mencapai 85 Persen

Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi saat ini terus melakukan pengujian terhadap integrasi sistem. Helmy menyebut proses tersebut telah mencapai sekitar 85 persen.

Pihaknya masih menyempurnakan aplikasi berdasarkan masukan dari konsultan. Selain itu, pemerintah menargetkan sistem dapat beroperasi secara penuh dalam waktu sekitar dua bulan ke depan.

Target tersebut menunjukkan bahwa pemerintah masih berada dalam tahap pengembangan dan penyempurnaan. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa seluruh fitur sistem belum tentu berjalan secara penuh pada saat ini.

Helmy juga menjelaskan bahwa Dinas Perdagangan akan memasukkan seluruh lembar kerja pemantauan harian dari UPTD Wilayah 1 hingga 9 ke dalam aplikasi. Langkah tersebut bertujuan memperkuat dokumentasi data dan memastikan informasi memiliki dasar yang jelas.

“Petugas UPTD melakukan pemantauan setiap hari. Data itu kemudian masuk ke sistem untuk diverifikasi sebelum diterbitkan. Dengan begitu, data yang sampai kepada masyarakat benar-benar memiliki dasar dari hasil pemantauan lapangan,” jelasnya.

Dengan mekanisme tersebut, petugas tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga melakukan pemeriksaan sebelum informasi dipublikasikan. Proses verifikasi menjadi bagian penting untuk menjaga akurasi informasi harga yang diterima masyarakat.

Baca Juga: Gubernur Jabar Tekankan Penataan Kawasan Secara Komprehensif, KDM : Kabupaten Bekasi Harus Bebas Kumuh dan Banjir

Dua Modul Memiliki Fungsi Berbeda

Sistem digital pemantauan harga Kabupaten Bekasi memiliki dua modul utama. Masing-masing modul mempunyai fungsi berbeda sesuai kebutuhan publik dan kepentingan analisis internal pemerintah.

Modul pertama berisi informasi pemantauan harga yang dapat diakses masyarakat melalui situs web. Melalui fitur tersebut, warga diharapkan bisa memperoleh informasi harga kebutuhan pokok dari sumber resmi.

Sementara itu, modul kedua memuat laporan stok distributor. Pemerintah menyimpan informasi tersebut untuk kebutuhan analisis internal karena data stok berkaitan dengan kerahasiaan perdagangan.

“Data stok distributor merupakan rahasia perdagangan, sehingga tidak boleh dipublikasikan. Data tersebut tetap kita integrasikan untuk kebutuhan analisis internal, sedangkan informasi harga dapat diakses oleh masyarakat,” terang Helmy.

Pemisahan fungsi tersebut memungkinkan pemerintah memanfaatkan data distributor tanpa harus membuka seluruh informasi yang bersifat sensitif. Pada saat yang sama, masyarakat tetap dapat mengakses data harga yang memang ditujukan untuk kebutuhan publik.

Pengelolaan informasi secara berbeda juga penting untuk menjaga kepercayaan pelaku usaha. Data yang bersifat rahasia perlu pemerintah lindungi sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan informasi publik harus disajikan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Cegah Kebakaran Saat Rumah Kosong, Simak Tips Mudik Aman Kabupaten Bekasi 2026 dari Dinas Damkar

Waktu Penanganan Ditargetkan Lebih Cepat

Selain meningkatkan akurasi pemantauan, Pemkab Bekasi menargetkan sistem tersebut dapat mempercepat respons terhadap gangguan harga dan ketersediaan barang.

Helmy menyampaikan bahwa penanganan persoalan sebelumnya dapat membutuhkan waktu sekitar enam hari. Melalui sistem yang lebih terintegrasi, pemerintah menargetkan waktu respons tersebut berkurang menjadi sekitar dua hari.

“Kecepatan ini penting karena pemerintah harus bisa melakukan intervensi pasar secepat mungkin ketika ada indikasi gangguan terhadap harga atau ketersediaan barang pokok,” katanya.

Target tersebut berkaitan dengan kebutuhan pemerintah untuk mengambil keputusan berdasarkan informasi yang lebih cepat. Apabila terdapat indikasi gangguan pasokan, instansi terkait dapat menggunakan data sebagai bahan koordinasi dan menentukan tindakan yang diperlukan.

Namun, kecepatan respons tetap perlu berjalan bersama proses verifikasi. Pemerintah harus memastikan bahwa data yang masuk benar-benar menggambarkan kondisi lapangan sebelum mengambil keputusan yang berdampak pada pasar.

Masyarakat Akan Mendapatkan Akses Informasi Harga

Bagi masyarakat, pengembangan sistem digital diharapkan memberikan akses yang lebih mudah terhadap informasi harga kebutuhan pokok. Data resmi dapat membantu warga membandingkan harga dan mengurangi ketergantungan pada informasi yang belum terverifikasi.

Dinas Perdagangan juga berharap informasi yang tersedia dapat mengurangi penyebaran kabar keliru mengenai kenaikan harga atau kelangkaan barang.

Dengan memperoleh data dari kanal resmi, masyarakat dapat menilai kondisi pasar berdasarkan informasi yang memiliki sumber jelas.

Saat ini, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi tengah mengupayakan agar modul pemantauan harga tersedia melalui Play Store. Rencana tersebut bertujuan memperluas akses masyarakat melalui perangkat seluler.

Meski demikian, ketersediaan aplikasi melalui Play Store masih menjadi bagian dari upaya pengembangan. Masyarakat perlu menunggu informasi resmi mengenai nama aplikasi, tautan unduhan, serta waktu peluncuran yang telah dikonfirmasi pemerintah.

“Harapannya, masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi harga yang resmi dan terkini. Kita ingin sistem ini benar-benar memberikan manfaat dan menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga,” pungkas Helmy.

Dengan pengembangan tersebut, Pemkab Bekasi berupaya menggabungkan pemantauan harga, informasi stok, dan proses verifikasi dalam satu sistem yang lebih terintegrasi.

Pemerintah tetap perlu memastikan bahwa sistem berjalan secara akurat, aman, dan mudah diakses masyarakat setelah seluruh tahap pengujian selesai. (Red)

Baca Juga: Atasi Masalah Limbah, Pemkab Bekasi Matangkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah Kabupaten Bekasi 2026 Bersama PT Asiana

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.