AMP Soroti Respons BK DPRD Purwakarta soal Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

AKURAT JABAR – Aliansi Mahasiswa Purwakarta (AMP) menyoroti lambannya respon Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta dalam menindaklanjuti aduan perihal dugaaan perilaku amoral yang diduga dilakukan oleh salahsatu anggota DPRD Purwakarta.
Koordinator AMP Jalaludin menyebut pembahasan dugaan perilaku amoral saudara MJ mestinya segera ditanggapi dan mendapat kejelasan sejelas-jelasnya.
"Semenjak viral di media sosial, publik masih menanti kejelasan perihal dugaan perilaku amoral. Namun, sikap DPRD dalam hal ini BK terkesan abai dan tak gerak cepat," terang Jalal kepada Akurat Jabar Selasa, 15 September 2026.
AMP Minta Proses Aduan Disampaikan secara Transparan
Menurutnya, sikap BK DPRD Kabupaten Purwakarta terlalu rigid dan tak mengindahkan aduan masyarakat yang ramai diperbincangkan di berbagai media.
Jalaludin mengatakan, pembahasan mengenai dugaan perilaku amoral yang dikaitkan dengan MJ seharusnya segera memperoleh tindak lanjut.
Ia menilai masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah aduan tersebut telah diperiksa dan bagaimana mekanisme penanganannya.
Menurut dia, keterbukaan informasi diperlukan agar proses yang dilakukan BK tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
"Jangan sampai ada asumsi BK DPRD melakukan 'manuver' berlebih. Karena tidak cepat tanggap dan transparan dalam prosesnya," jelasnya.
Kritik Gaya Hidup Hedon dan Sikap DPRD Purwakarta
Jalal menjelaskan bahwa aduan dugaan tindakan amoral ini bisa saja berbanding lurus dengan kinerja DPRD Purwakarta secara menyeluluruh.
"Tindakan Hedon dan Suka Pesta ini tak sejalan dengan prinsip etik. Harusnya DPRD cepat merespon karena mencitrakan bagaimana DPRD merespon aduan masyarakat," bebernya.
Jalal juga meminta agar kasus ini secepatnya ditindaklanjuti agar masyarakat mendapatkan kejelasan seterang-terangnya.
"Kami meminta respon dan tindakan secepatnya atas aduan perilaku amoral yang diduga dilakukan oleh anggota dewan kabupaten pirwakarta," demikian pungkansya.***
Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Merdeka Tuntut Reformasi Polri Pasca Tragedi Tewasnya Affan Kurniawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1AMP Soroti Respons BK DPRD Purwakarta soal Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan
- 2Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar
- 3Persib Menang atas FC Seoul, Gol Julio Cesar Bawa Maung Bandung Raih Tiga Poin di ACL Two
- 4Dua Dekade Pimpin EWINDO, Glenn Pardede Dorong Inovasi Benih untuk Petani
- 5Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono
- 6Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan Dikeluhkan, Farhan Pastikan Awasi Kemacetan
- 7PERSIB di ACL Two 2026/27: Ini Jadwal Lengkap 6 Pertandingan Grup E
- 8PERSIB Turunkan Marc Klok sebagai Kapten, Thom Haye Cadangan Lawan FC Seoul
- 9PERSIB Turunkan Marc Klok sebagai Kapten, Thom Haye Cadangan Lawan FC Seoul
- 10Desa Wisata Bantar Agung Majalengka, Pesona Alam dan Budaya Sunda di Kaki Gunung Ciremai










