Jabar

AMP Soroti Respons BK DPRD Purwakarta soal Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan

Didin Wahidin | 16 September 2026, 16:11 WIB
AMP Soroti Respons BK DPRD Purwakarta soal Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Dewan
Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan AMP terkait tuntutan tindak lanjut aduan dugaan pelanggaran etik anggota dewan. - (Akurat Jabar/Ist)

AKURAT JABAR – Aliansi Mahasiswa Purwakarta (AMP) menyoroti lambannya respon Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta dalam menindaklanjuti aduan perihal dugaaan perilaku amoral yang diduga dilakukan oleh salahsatu anggota DPRD Purwakarta.

Koordinator AMP Jalaludin menyebut pembahasan dugaan perilaku amoral saudara MJ mestinya segera ditanggapi dan mendapat kejelasan sejelas-jelasnya.

"Semenjak viral di media sosial, publik masih menanti kejelasan perihal dugaan perilaku amoral. Namun, sikap DPRD dalam hal ini BK terkesan abai dan tak gerak cepat," terang Jalal kepada Akurat Jabar Selasa, 15 September 2026.

Baca Juga: Aksi Demonstrasi di DPRD Jabar Bakar Sejumlah Kendaraan dan Rumah Makan, Gubernur KDM Siap Bantu Korban

AMP Minta Proses Aduan Disampaikan secara Transparan

Menurutnya, sikap BK DPRD Kabupaten Purwakarta terlalu rigid dan tak mengindahkan aduan masyarakat yang ramai diperbincangkan di berbagai media.

Jalaludin mengatakan, pembahasan mengenai dugaan perilaku amoral yang dikaitkan dengan MJ seharusnya segera memperoleh tindak lanjut.

Ia menilai masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah aduan tersebut telah diperiksa dan bagaimana mekanisme penanganannya.

Menurut dia, keterbukaan informasi diperlukan agar proses yang dilakukan BK tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

"Jangan sampai ada asumsi BK DPRD melakukan 'manuver' berlebih. Karena tidak cepat tanggap dan transparan dalam prosesnya," jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Baru Ikuti Ta'aruf Akbar Unismu: Bupati Om Zein Dukung Penuh Generasi Emas Purwakarta

Kritik Gaya Hidup Hedon dan Sikap DPRD Purwakarta

Jalal menjelaskan bahwa aduan dugaan tindakan amoral ini bisa saja berbanding lurus dengan kinerja DPRD Purwakarta secara menyeluluruh.

"Tindakan Hedon dan Suka Pesta ini tak sejalan dengan prinsip etik. Harusnya DPRD cepat merespon karena mencitrakan bagaimana DPRD merespon aduan masyarakat," bebernya.

Jalal juga meminta agar kasus ini secepatnya ditindaklanjuti agar masyarakat mendapatkan kejelasan seterang-terangnya.

"Kami meminta respon dan tindakan secepatnya atas aduan perilaku amoral yang diduga dilakukan oleh anggota dewan kabupaten pirwakarta," demikian pungkansya.***

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Merdeka Tuntut Reformasi Polri Pasca Tragedi Tewasnya Affan Kurniawan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.