Jabar

Genjot Ekonomi Rakyat, OJK Jabar dan Pemkot Sukabumi Matangkan 5 Program Unggulan TPAKD 2026

Didin Wahidin | 11 Maret 2026, 15:13 WIB
Genjot Ekonomi Rakyat, OJK Jabar dan Pemkot Sukabumi Matangkan 5 Program Unggulan TPAKD 2026
OJK Jabar dan Pemkot Sukabumi perkuat TPAKD Kota Sukabumi 2026.

AKURAT JABAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Sukabumi resmi memperkuat komitmen strategis guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.

Langkah ini berfokus pada optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperluas jangkauan finansial masyarakat serta meningkatkan literasi keuangan secara berkelanjutan.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari rangkaian konsolidasi untuk mendorong potensi komoditas unggulan lokal.

Hal tersebut terungkap dalam audiensi bersama Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Kantor OJK Jabar, Rabu (11/3/2026).

“TPAKD menjadi wadah koordinasi krusial untuk memastikan program perluasan akses keuangan berjalan terarah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Darwisman.

Baca Juga: KDM Janji Infrastruktur Desa Sukabumi Jadi Prioritas, Ajak Kades Kerja Sebaik-baiknya

Bedah 5 Program Prioritas TPAKD Kota Sukabumi

Saat ini, TPAKD Kota Sukabumi tengah menjalankan lima program prioritas yang menyasar berbagai lapisan masyarakat dan sektor usaha.

Faktanya, program-program tersebut dirancang untuk menyentuh kebutuhan spesifik warga Sukabumi, mulai dari pelajar hingga petani.

Berikut adalah rincian lima program unggulan tersebut:

  1. BEREHAN: Tabungan Hewan Kurban khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

  2. Asuransi Mikro: Perlindungan jiwa bagi para petani guna memitigasi risiko kerja.

  3. TAS/KEJAR: Program Tabungan Anak Sekolah untuk memupuk budaya menabung sejak dini.

  4. Vokasi Kewirausahaan: Pelatihan mandiri di tingkat kelurahan untuk mencetak pengusaha baru.

  5. Pengembangan Komoditas: Fokus pada sektor Ikan Nila, Susu Sapi Perah, Jahe, Jagung, dan Pisang Cavendish.

Selain itu, Darwisman menambahkan bahwa penguatan komoditas ini wajib mendapat dukungan akses pembiayaan yang tepat.

Melalui fasilitasi business matching, pemerintah ingin menghubungkan pelaku usaha langsung dengan lembaga jasa keuangan agar modal lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Kejurda Pencak Silat Pelajar Jabar 2025 Resmi Ditutup, Sukabumi Sabet Juara Umum

Inovasi Pembiayaan Tanpa Bunga: Skema Qardhul Hasan

Menariknya, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memaparkan inisiatif pembiayaan berbasis Qardhul Hasan melalui program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah atau 12 PAS.

Program ini menyasar masyarakat kurang mampu serta pelaku UMKM pemula yang membutuhkan modal tanpa beban bunga.

“Melalui skema wakaf uang, kami mendorong partisipasi masyarakat, perusahaan, hingga instansi untuk mendukung pembiayaan tanpa biaya bagi pelaku UMKM ultra mikro,” jelas Ayep Zaki.

Ayep berharap OJK Jabar dapat memberikan asistensi penuh agar program ini berjalan sesuai koridor hukum dan menerapkan tata kelola yang baik (good corporate governance).

Oleh sebab itu, transparansi menjadi kunci agar dana wakaf tersebut memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.

Baca Juga: Pertamina Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi

Tata Kelola Profesional Jadi Kunci Perlindungan Konsumen

Menanggapi hal tersebut, Darwisman mengingatkan bahwa setiap inisiatif pembiayaan harus dikelola secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan.

Artinya, prinsip akuntabilitas dan transparansi tidak boleh terabaikan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

“Peningkatan literasi keuangan akan memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengelola dana dan memanfaatkan produk jasa keuangan secara bijak,” imbuh Darwisman.

Akhirnya, sinergi antara OJK dan Pemerintah Kota Sukabumi melalui TPAKD Kota Sukabumi 2026 diharapkan mampu menciptakan inklusi keuangan yang merata.

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang inklusif bukan lagi sekadar target, melainkan kenyataan yang bisa warga rasakan manfaatnya secara langsung.

Baca Juga: Soal Anggaran Replika Penyu di Alun-alun Gadobangkong Sukabumi, Pemerintah Beri Penjelasan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.