Jabar

5 Menit Beres: Bapenda Luncurkan Inovasi Samsat Jabar Sadewa di Purwakarta, Target Perluasan 2026

| 8 Desember 2025, 14:01 WIB
5 Menit Beres: Bapenda Luncurkan Inovasi Samsat Jabar Sadewa di Purwakarta, Target Perluasan 2026

 

AKURAT JABAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) terus berinovasi dalam pelayanan publik. Bapenda kini resmi meluncurkan layanan Samsat Drive Thru di Kabupaten Purwakarta yang mereka namai Sadewa (Samsat Drive Thru Istimewa).

Layanan ini bertujuan menghadirkan solusi pembayaran pajak kendaraan bermotor yang cepat, praktis, serta bebas antrean bagi wajib pajak.

Peresmian Sadewa berlangsung pada Senin, 8 Desember 2025, dengan dihadiri Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna. Menurut Asep, pembukaan fasilitas ini membuka akses pembayaran pajak kendaraan yang lebih mudah, sehingga menjadi model pelayanan di tingkat Jabar.

Baca Juga: Bapenda Jabar Terapkan Budaya Kerja ASN BerAKHLAK Sunda: Simbol Someah dan Gotong Royong

 

Fokus Bapenda pada Kecepatan dan Perluasan Regional

Asep Supriatna menjelaskan bahwa wajib pajak cukup duduk di kendaraan dan menyerahkan berkas untuk mengakses layanan Drive Thru ini.

Waktu pelayanannya maksimal lima menit, dan hasilnya, wajib pajak langsung membawa pulang STNK tahunan yang telah diperpanjang.

Selain itu, Sadewa juga menyediakan fasilitas non-tunai melalui berbagai kanal digital. Asep menambahkan, Bapenda akan memaksimalkan dan memperluas Inovasi Samsat Jabar Sadewa ke daerah-daerah lain di Jawa Barat pada tahun 2026.

Pasalnya, "Layanan seperti ini sangat dibutuhkan sebagai penopang pendapatan daerah dari pajak kendaraan," katanya, menegaskan pentingnya layanan tersebut bagi PAD provinsi.

Baca Juga: Hanya 1,5 Jam, Bapenda Jabar Catat Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp4,4 Miliar

 

Sinergi Purwakarta Sebagai Model Pelayanan Cepat

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), lantas mengapresiasi inovasi ini. Ia menyebut Sadewa sebagai bentuk komitmen pemerintah memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah urusan wajib pajak.

Lebih lanjut, Om Zein berharap kemudahan ini mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, turut mendukung penuh program ini.

Baca Juga: Pemprov Jabar Akhiri Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Siap Sanksi Tegas Pemilik Kendaraan Penunggak Pajak

Ia mengatakan, layanan ini mereka rancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan pelayanan cepat dan efisien.

Menurutnya, program ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polres Purwakarta, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat, dan PT Jasa Raharja. Ini menjadi contoh nyata kolaborasi demi Inovasi Samsat Jabar Sadewa.

Layanan Samsat Drive Thru Sadewa berlokasi di eks kantor Samsat lama Jalan RE Martadinata (Jalan Tengah), Purwakarta. Adapun jam operasionalnya adalah Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, serta Sabtu hingga pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Tingginya Animo Masyarakat Jabar Untuk Bayar Pajak di Program Pemutihan Pajak

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.