Capai Kesepakatan, Indonesia Mendapat Penurunan Tarif Impor Sebesar 19 Persen, Ini Syarat yang Diberikan Amerika

AKURAT JABAR - Rencana Amerika Serikat memberikan pemberlakuan tarif impor sebesar 32 persen terhadap Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 telah mencapai kesepakatan.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah memberikan kelonggaran tarif impor terhadap Indonesia menjadi hanya sebesar 19 persen.
Penurunan tarif terhadap barang impor ini merupakan hasil dari perundingan antara Presiden Donald Trump bersama dengan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kesempatannya, Presiden Trump menyatakan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang dengan Indonesia, pada Selasa (15/7/2025) waktu setempat.
Melansir dari laman Reuters, tarif dagang sebesar 19 persen tersebut tidak hanya dinikmati Indonesia secara cuma-cuma, mengingat ada sejumlah syarat yang harus dipatuhi oleh Indonesia.
- Indonesia membebaskan tarif atas semua produk yang diekspor AS.
- Indonesia harus mematuhi komitmen membeli energi senilai 15 miliar dolar AS dari Amerika Serikat. Atau Rp244,074 triliun (kurs Rp16.271 per dolar AS).
- Indonesia harus menjalankan komitmen mengimpor produk pertanian AS bernilai 4,5 miliar dolar AS atau Rp73 triliun.
- Indonesia harus membeli 50 pesawat buatan Boeing.
"Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, Indonesia telah berkomitmen untuk membeli Energi AS senilai 15 miliar dolar AS. Produk pertanian Amerika senilai 4,5 miliar miliar dolar AS, dan 50 pesawat Boeing Jet, banyak di antaranya adalah 777," ungkapnya.
Hal tersebut diungkapkan presiden Trump melalui tulisannya dalam unggahan Truth Social @realDonaldTrump, pada Selasa (15/7/2025) waktu setempat.
Ia juga telah menyampaikan terkait rencana penambahan tarif Trump tersebut melalui surat kepada Presiden Prabowo terkait penetapan tarif impor.
Baca Juga: Trump Ancam Indonesia dengan Tarif 32 Persen, Tantangan Besar di Sektor Perdagangan
Trump mengungkapkan, kesepakatan ini diberlakukan karena selama ini Indonesia melakukan perdagangan yang tidak sehat dengan AS.
"Mohon dipahami tarif ini diperlukan untuk mengoreksi kebijakan tarif dan nontarif Indonesia selama bertahun-tahun. Serta hambatan perdagangan yang menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat," jelasnya.
Baca Juga: Tarif Trump Ancam Berbagai Negara Mitra Dagang: Ketidakpastian Bayangi Negosiasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kawasan HWB Purwakarta Dikembangkan, Target Tampung Lebih dari 30.000 Penduduk
- 2Sambut HUT Ke-81 Korps Brimob Polri, Batalyon B Pelopor Gelar Anjangsana ke Kediaman Warakawuri
- 3Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, PB HMI Imbau Waspadai Narasi Liar di Medsos
- 4Sambut HUT Ke-81 Korps Brimob Polri, Batalyon B Pelopor Gelar Anjangsana ke Kediaman Warakawuri
- 5Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, PB HMI Imbau Waspadai Narasi Liar di Medsos




