Jabar

Sempat Viral! DLH Jabar Sidak Dua Kawasan Industri Bekasi, Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang

| 13 Juli 2025, 22:27 WIB
Sempat Viral! DLH Jabar Sidak Dua Kawasan Industri Bekasi, Telusuri Sumber Pencemaran Sungai Cilemahabang

AKURAT JABAR - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menggelar infeksi mendadak ke dua kawasan industri yang berada di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (12/7/2025).

Sidak ini dipimpin secara langsung oleh Kepala DLH Jabar Ai Saadiah Dwidaningsih, bersama rombongan tim dari bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Mereka melakukan sidak dengan menelusuri sumber pencemaran Sungai Cilemahabang yang sebelumnya viral dan mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, KLH Terbitkan Surat Edaran: Hentikan Polusi Plastik!

"Ini dalam rangka pengawasan dan mengumpulkan sampel air di Waste Water Treatment Plant (WWTP) atau IPAL kedua kawasan industri. Nanti, insyaallah, akan diteliti di lab kita di Bandung. Hasilnya kemungkinan baru keluar lima hari lagi," papar Ai di lokasi sidak.

Secara kasat mata, berdasarkan pantauan awal yang dilakukan di lapangan menunjukkan parameter warna dari limbah di titik outfall berwarna lebih gelap dan berbuih.

Namun, untuk memastikan kondisinya melebihi baku mutu dan menimbulkan pencemaran atau tidak, perlu dibuktikan dengan uji laboratorium terlebih dahulu.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Apresiasi Sistem Pengelolaan Sampah KIKC, Minta Industri Lain di Jabar Meniru

Ai menekankan bahwa jika hasil pembuktian menunjukkan ambang batas baku mutu yang telah ditetapkan, maka sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024, pelaku dapat dikenakan sanksi administratif.

Sanksi tersebut - ia melanjutkan - dapat berupa paksaan pemerintah dan denda, maupun sanksi perdata. Bahkan para pelaku juga berpotensi mendapatkan sanksi pidana jika terbukti menimbulkan korban jiwa.

Sebelumnya, Ai menyampaikan bahwa tim relawan di daerah telah melakukan identifikasi awal guna memetakan potensi sumber pencemarannya.

Baca Juga: FKD-MPU, KDM: Pembangunan Harus Sejalan dengan Pemulihan Lingkungan

"Sebelumnya, tim kami melakukan pemeriksaan sederhana oleh Tim Patroli Sungai, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan hari ini untuk memastikan langsung ke lapangan, terutama ke lokasi yang diindikasikan sebagai sumber pencemar," jelasnya.

Ai juga menuturkan, di area tersebut terdapat sejumlah kawasan industri yang menyediakan layanan pengolahan air limbah dari industri tenant dengan jumlah mencapai 600 hingga 1000 lebih perusahaan, mencakup industri tekstil hingga logam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.