Jabar

Mendekatkan Layanan ke Rakyat: Bupati Purwakarta Om Zein di Hajat Lembur Hasil Tatanen Desa Neglasari

| 7 Juli 2025, 20:07 WIB
Mendekatkan Layanan ke Rakyat: Bupati Purwakarta Om Zein di Hajat Lembur Hasil Tatanen Desa Neglasari

AKURAT JABAR - Purwakarta,— Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein sering disapa Om Zein, menghadiri kegiatan Pelayanan Publik Terpadu yang dirangkaikan dengan Hajat Lembur Hasil Tatanen di Lapangan Sepak Bola Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan ini diawali dengan helaran rakyat, berupa parade hasil bumi yang mencerminkan kekayaan alam dan hasil pertanian warga setempat. Bupati melakukan peninjauan langsung ke berbagai stand pelayanan publik, termasuk layanan kependudukan, kesehatan, perizinan, dan bantuan sosial.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat serta komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif,” ujar Om Zein sapaan akrab Bupati purwakarta.

Pemerintah Dekat dengan Rakyat

Program Pelayanan Publik Terpadu Purwakarta menjadi solusi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan, tanpa harus datang ke pusat kota. Dengan sistem jemput bola ini, masyarakat desa bisa mendapatkan layanan langsung dari berbagai instansi, mulai dari Disdukcapil, Dinas Kesehatan, hingga BPJS.

Melalui kegiatan ini, warga Desa Neglasari dapat mengurus dokumen penting seperti KTP dan KK, mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis, serta berkonsultasi langsung dengan pihak pemerintahan. Ini menjadi langkah strategis dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat desa dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang inklusif.


Pemerintah Kabupaten Purwakarta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat melalui inovasi dan pendekatan berbasis partisipasi warga. Dengan slogan "Purwakarta Istimewa", daerah ini terus mendorong pembangunan inklusif, ekonomi kerakyatan, dan transparansi pelayanan publik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.