Pengelolaan TPA Kopi Luhur, Pemrov Jabar Dorong Transformasi dari Open Dumping ke Sanitary Landfill

AKURAT JABAR - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup mendorong adanya percepatan terhadap perbaikan sistem pengelolaan sampah di Kota Cirebon.
Perbaikan sistem pada pengelolaan sampah tersebut khususnya di TPA Kopi Luhur yang masih menggunakan metode open dumping (pembuangan terbuka).
Sistem open dumping sendiri dinilai tidak efisien serta berpeluang besar terhadap pencemaran lingkungan, utamanya akibat volume sampah yang terus meningkat sedangkan kapasitas TPA terbatas.
Baca Juga: Pemkot Bandung Geber Rumusan Percepatan Penanganan Sampah, Pemantauan Titik Rawan Dilakukan
Adapun yang direkomendasikan oleh KLH dengan metode penerapan sanitary landfill. Metode ini berupa penimbunan sampah, pemadatan serta ditutup tanah. Upaya ini disinyalir meminimalisir dampak negatif.
Dalam melakukan akselerasi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mendampingi Menteri LH Hanif Faisol meninjau langsung ke TPA Kopi Luhur pada Jumat (13/6/2025) lalu.
Untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah, ia menekankan pentingnya kolaborasi yang dilakukan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota dan kabupaten.
Baca Juga: Capai 300 Ton Sampah per Hari selama Libur Lebaran, Bupati Pangandaran Lakukan Evaluasi
"Cirebon hari ini terperangkap dengan penanganan open dumping, tentu tidak layak,” ujar Sekda Herman Suryatman.
Ia juga mengungkapkan, bahwa volume sampah di Kota Cirebon tergolong tinggi, sementara dari sisi fasilitas pengelolaannya masih terbatas.
Sekda Herman mengakui bahwa pengelolaan sampah di Jawa Barat belum sepenuhnya ideal. Sehingga - menurutnya, penting untuk dilakukan akselerasi perbaikan.
Baca Juga: Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti, Sekda Herman Pastikan Kondisi Aman
Menindaklanjuti hal tersebut, Herman mengaku akan melakukan koordinasi dengan para sekda kabupaten/kota untuk memastikan langkah progresif.
"Pengambilan keputusan ada di Kepala Daerah, operasionalisasinya ada di sekda. Tidak ada cara lain kecuali kita eksekusi dari hari ini, jangan sampai kita nunggu dulu terjadi ledakan sampah," imbuhnya.
Herman juga menekankan pentingnya penanganan sampah dari hulu ke hilir, termasuk dengan melibatkan seluruh pihak mulai dari pemerintah daerah hingga seluruh masyarakat.
Baca Juga: Isu Sampah Jadi Sorotan, Mamat Rachmat Serap Aspirasi Warga Bandung Kidul
“Pengurangan, pemanfaatan, dan daur ulang sampah di tingkat rumah tangga sangat krusial. Sampah harus dilihat sebagai sumber daya, bukan limbah,” jelas Herman.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol memberikan tenggat waktu selama enam bulan bagi Kota Cirebon untuk dapat memperbaiki sistem pengelolaan sampah, termasuk daerah lain di Jawa Barat.
Open dumping sendiri - tegasnya, harus segera dihentikan karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“TPA Kopi Luhur sudah terkena sanksi administrasi. Dalam enam bulan ke depan, harus beralih ke sanitary landfill atau minimal controlled landfill,” ucap Hanif.
Ia juga menyebut bahwa pada tahun ini, target nasional terhadap pengurangan sampah sebesar 51 persen dan 100 persen pada 2029, sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Oleh sebab itu, untuk mencapai target tersebut, setiap daerah perlu memperkuat sejumlah fasilitas seperti Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R dan pusat daur ulang.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Apresiasi Sistem Pengelolaan Sampah KIKC, Minta Industri Lain di Jabar Meniru
“Fasilitas bisa kita bantu siapkan, tapi kesiapan masyarakat juga penting. Maka mari kita bangun fondasi yang kuat sejak sekarang,” kata Hanif.
Adapun langkah-langkah nyata yang dilakukan ini, diharapkan tidak hanya sebatas mencegah krisis lingkungan, namun juga dapat mengoptimalkan potensi ekonomi dari sebuah pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Baca Juga: Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, KLH Terbitkan Surat Edaran: Hentikan Polusi Plastik!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





