Jabar

Sadiyah Tegaskan Kebijakan Kunci Pendidikan Saat Pimpin Rapat Evaluasi Disdik Purwakarta

| 11 Juni 2025, 07:10 WIB
Sadiyah Tegaskan Kebijakan Kunci Pendidikan Saat Pimpin Rapat Evaluasi Disdik Purwakarta

AKURAT JABAR - Purwakarta, 10 Juni 2025 Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di jenjang SD dan SMP Negeri, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Evaluasi dan Persiapan Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Selasa (10/6), bertempat di aula kantor dinas. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Purwakarta.

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Disdik Purwakarta, Sadiyah, M.Pd, yang didampingi jajaran pimpinan struktural, antara lain Kabid Pendidikan Dasar Ervin Aulia Rahman, S.E., M.Si, Kasi Kurikulum Dr. (Cand.) Dede Supendi, M.Pd, Kasi Pengembangan Pamel Liskardani, dan Kasi Pembinaan Ketenagaan SMP Asep Rahmatudin, M.Ag.

Penegasan Terkait Sertifikasi Aset Sekolah

Dalam sambutannya, Sadiyah menekankan urgensi pengamanan aset sekolah, khususnya sertifikat tanah sekolah. Ia menginstruksikan agar:

  • Tanah yang belum tersertifikasi segera diajukan ke BPN

  • Sekolah yang menempati tanah milik desa wajib memiliki surat hak guna pakai

  • Sekolah membangun pagar pembatas sesuai batas sertifikat untuk mencegah potensi konflik dengan masyarakat

“Sekolah harus punya kepastian hukum atas tanahnya. Ini adalah bentuk perlindungan jangka panjang terhadap aset pendidikan,” tegasnya.

Optimalisasi Program Kebersihan Sekolah

Sadiyah juga mengkritisi pelaksanaan program “Ngosrek di Sekolah” yang dinilai masih bersifat seremonial. Ia meminta seluruh warga sekolah, terutama kepala sekolah, untuk:

  • Menunjuk penanggung jawab sarana prasarana kebersihan

  • Mencatat barang dan penggunaannya secara sistematis

  • Menyediakan peralatan kebersihan tambahan, seperti sapu dan kored

“Kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya slogan, tapi harus menjadi budaya sekolah,” ujarnya.

Penegakan Kebijakan Pendidikan Daerah

Plt. Kadisdik menegaskan bahwa sekolah wajib menerapkan dan mensosialisasikan kebijakan kepala daerah terkait:

  • Pembatasan penggunaan handphone

  • Larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah

  • Penghapusan tugas rumah (PR)

  • Penerapan jam belajar efektif dan larangan jam malam siswa

Kepala sekolah diminta aktif melakukan sosialisasi langsung kepada orang tua, bukan hanya lewat media sosial atau grup WhatsApp.

Penguatan Program Tatanen di Bale Atikan (TdBA)

Disdik Purwakarta juga menekankan pentingnya melanjutkan program Tatanen di Bale Atikan (TdBA) yang kini telah menjadi role model penguatan pendidikan karakter di Jawa Barat.

“TdBA adalah investasi karakter generasi mendatang. Kita ingin inovasi terus tumbuh dari sekolah-sekolah Purwakarta,” kata Sadiyah penuh semangat.

Kelulusan Bermakna & Tanpa Biaya

Mengakhiri sambutannya, Sadiyah mengimbau agar sekolah melaksanakan acara kelulusan siswa dengan:

  • Penuh makna dan tanpa biaya

  • Memastikan acara menjadi kenangan positif

  • Mengirimkan dokumentasi video/foto ke link Disdik

  • Sekolah dengan pelaksanaan terbaik akan mendapat apresiasi khusus dari Disdik

Rapat evaluasi ini menjadi tonggak penting dalam mengawal arah kebijakan pendidikan di Purwakarta. Mulai dari perlindungan aset sekolah, pembentukan karakter, hingga penguatan budaya kebersihan, seluruh kepala sekolah diminta aktif, tegas, dan inovatif dalam menyambut tahun ajaran baru.


Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta adalah instansi pemerintah daerah yang bertugas mengelola, mengembangkan, dan memastikan kualitas pendidikan dari tingkat dasar hingga menengah di wilayah Kabupaten Purwakarta.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.