Urai Kepadatan Pasien, Pemkab Bogor Terapkan Sistem Zonasi dan Perkuat Fungsi Puskesmas

AKURAT JABAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat layanan kesehatan primer dan memberlakukan sistem zonasi wilayah guna mengurai kepadatan pasien di rumah sakit.
Langkah strategis ini bertujuan mempercepat akses layanan bagi lebih dari 6 juta jiwa penduduk Kabupaten Bogor per 28 Januari 2026.
Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan mendapatkan pelayanan kesehatan optimal di tingkat Puskesmas tanpa harus selalu bergantung pada fasilitas rumah sakit.
Baca Juga: Dampak Penutupan Tambang, 6.216 KK di Bogor Terima Bantuan Sosial Pemprov Jabar
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, menegaskan bahwa penguatan layanan primer merupakan kunci transformasi sistem kesehatan daerah.
“Puskesmas harus lebih percaya diri dalam menangani kasus sesuai kewenangannya. Rumah sakit berfungsi sebagai rujukan lanjutan untuk kasus yang lebih kompleks,” ujar Fusia.
Baca Juga: Lestarikan Tradisi, 700 Pelajar SMK Meriahkan Gemuruh Budaya Nusantara Bogor
Enam Zonasi untuk Alur Rujukan Lebih Efisien
Dinas Kesehatan kini membagi wilayah Kabupaten Bogor ke dalam enam zonasi kesehatan. Setiap zona memiliki satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai pusat rujukan utama guna memastikan alur pelayanan lebih terarah dan efisien.
Berdasarkan skema ini, pasien tidak perlu lagi menempuh jarak jauh atau lintas wilayah untuk mendapatkan penanganan medis. Sistem zonasi secara otomatis memangkas waktu tempuh dan menekan antrean di rumah sakit tertentu.
“Sangat tidak logis jika pasien dari wilayah barat harus mencari rujukan jauh, sementara RSUD sudah tersedia di wilayahnya sendiri,” jelas Fusia.
Baca Juga: Dukung Petani Kecil, Rudy Susmanto Percepat Operasional Pasar Petani Garuda Bogor 2026
Optimalisasi 101 Puskesmas dan Layanan Rawat Inap
Saat ini, Kabupaten Bogor mengandalkan 101 Puskesmas, di mana 37 di antaranya merupakan Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP).
Fasilitas ini mampu melayani rawat inap serta menangani kasus gawat darurat tertentu, termasuk layanan ibu dan bayi.
Selain itu, Dinas Kesehatan mendorong kolaborasi antara dokter Puskesmas dan dokter spesialis di rumah sakit melalui jejaring konsultasi.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Rakyat, Pangdam Siliwangi Tinjau Koperasi Merah Putih Bogor 2026 di Pakansari
Alhasil, kasus dengan kategori zona hijau hingga kuning dapat tuntas di tingkat Puskesmas tanpa harus membebani ruang IGD rumah sakit.
Singkatnya, Pemkab Bogor juga menugaskan dokter spesialis secara berkala ke Puskesmas untuk memperkuat kualitas layanan primer.
Upaya ini berjalan beriringan dengan penambahan ruang dan tempat tidur rawat inap di rumah sakit guna mengantisipasi lonjakan pasien.
Baca Juga: Sabet Anugerah Sri Baduga 2025, Desa Gunung Putri dan Kelurahan Tengah Harumkan Nama Kabupaten Bogor
Pada akhirnya, seluruh rangkaian kebijakan ini bertujuan memastikan warga mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, dekat, dan merata.
Sebab, sistem yang baik harus mampu menjamin masyarakat tidak lagi terhambat oleh jarak maupun birokrasi saat membutuhkan pertolongan medis.
Baca Juga: Menag Jenguk Korban Majelis Taklim Ambruk Saat Maulid di Bogor, 3 Jemaah Meninggal dan Puluhan Luka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1FiberStar Perluas Solusi Digital untuk Industri dan Bisnis di Jawa Barat
- 2MK Hapus Presidential Threshold, DPR Diminta Siapkan Aturan Pencalonan Pilpres 2029
- 3Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri melalui Aplikasi Cek Bansos
- 4Dinkes Jabar Catat 10 Kasus Influenza, Balita dan Dewasa Paling Banyak Terdampak
- 5Cuaca Ekstrem Tak Halangi Panen Raya Semangka di Nagara Kalsel
- 6Waspada Influenza A di Bandung, Farhan Minta Orang Tua Tak Paksa Anak Masuk Sekolah
- 7DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 8Pemprov Jabar Bangun 22 Sekolah Baru dan 317 Ruang Kelas pada 2026
- 9DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 10Polda Jabar Perkuat Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026





