Jabar

Perkuat Penegakan Perda, Satpol PP Kabupaten Garut Dorong PPNS Bekerja Profesional dan Humanis

| 1 Januari 2026, 08:00 WIB
Perkuat Penegakan Perda, Satpol PP Kabupaten Garut Dorong PPNS Bekerja Profesional dan Humanis

AKURAT JABAR – Pemerintah Kabupaten Garut terus berupaya memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Salah satu langkah strategisnya melalui kegiatan Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berlangsung di Aula Bappeda Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Senin (29/12/2025).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Ganda Permana, membuka langsung agenda tersebut.

Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa PPNS memegang peran vital dalam sistem penegakan hukum di lingkungan instansi pemerintah.

Baca Juga: Putri Karlina Resmikan Eduwisata Perikanan Garut, Sulap Aset Terbengkalai Jadi Wisata Edukasi

 

Profesionalisme dan Perlindungan Hak Asasi Manusia

Ganda menjelaskan bahwa peraturan perundang-undangan memberikan kewenangan khusus kepada PPNS untuk melakukan penyelidikan sesuai bidang tugas masing-masing. Namun, kewenangan besar ini harus dibarengi dengan integritas yang tinggi.

"Peran strategis ini menuntut profesionalisme dan tanggung jawab penuh. PPNS tidak hanya menegakkan aturan, tetapi wajib memastikan proses hukum berjalan adil, objektif, dan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)," tegas Ganda.

Ia juga menekankan terkait pentingnya komunikasi persuasif dalam setiap tindakan di lapangan.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus memiliki pola kerja yang adaptif dan responsif terhadap perubahan situasi agar tugas dapat berjalan efektif tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan.

Baca Juga: Inovasi Pelayanan Publik, Garut Luncurkan Samsat Drive Thru

 

Pembentukan Sekretariat PPNS sebagai Wadah Koordinasi

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, melaporkan urgensi pembentukan Sekretariat PPNS di lingkungan Pemkab Garut.

Sekretariat ini berfungsi sebagai pusat koordinasi, fasilitasi, administrasi, hingga evaluasi pelaksanaan tugas para penyidik.

"Keberadaan PPNS sangat vital. Sekretariat ini akan menjadi wadah untuk monitoring dan operasional agar penegakan hukum daerah lebih terukur," jelas Iwan.

Kegiatan koordinasi ini melibatkan 35 orang peserta, mulai dari kepala perangkat daerah, koordinator pengawas, hingga anggota PPNS se-Kabupaten Garut.

Baca Juga: Bupati Garut Tinjau Jalan Pamegatan–Banjarwangi, Pastikan Kesiapan Proyek Perbaikan

 

Tujuan Strategis Penguatan PPNS

Pembentukan dan koordinasi PPNS di Kabupaten Garut memiliki beberapa sasaran utama, di antaranya:

  • Sinkronisasi Data: Melakukan pendataan berkala jumlah dan status keaktifan PPNS.
  • Penyusunan Pedoman: Membuat panduan operasional penyidikan yang seragam.
  • Rekomendasi Kebijakan: Memberikan masukan kepada Bupati Garut dalam penyusunan Perda baru.
  • Analisis Kebutuhan: Memetakan kebutuhan personel berdasarkan luas wilayah dan tingkat kerawanan daerah.
  • Sinergi Lintas Sektoral: Memperkuat koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya (Polri/Kejaksaan).

Ganda Permana berharap, melalui penguatan koordinasi ini, para PPNS semakin berkomitmen menjalankan fungsi penyidikan demi terciptanya ketertiban dan kepatuhan hukum di wilayah Kabupaten Garut.

Baca Juga: Bupati Garut Desak Percepatan Serapan Anggaran dan Penguatan PAD di Akhir 2025

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.