Ambil Jalan Tengah! Bupati Om Zein Rekomendasikan UMK Purwakarta 2026 Naik dengan Indeks Alfa 0,7

AKURAT JABAR – Teka-teki mengenai besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purwakarta tahun 2026 akhirnya menemui titik terang. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein — yang akrab disapa Om Zein — resmi mengeluarkan surat rekomendasi kenaikan upah dengan menggunakan indeks Alfa 0,7.
Keputusan ini diambil sebagai langkah solutif untuk menjembatani aspirasi buruh yang menuntut kenaikan tinggi, namun tetap menjaga keberlangsungan dunia usaha agar tidak terbebani secara berlebihan.
Om Zein menegaskan bahwa penentuan angka Alfa 0,7 ini telah melalui pertimbangan yang matang, termasuk melihat kondisi makro ekonomi, laju inflasi, dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Rekomendasi ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan buruh, namun dengan tetap memperhatikan kemampuan perusahaan," ujar Om Zein, Selasa (23/12/2025).
"Kita ingin buruh sejahtera, tapi investasi di Purwakarta juga tetap sehat dan terjaga," sambung dia.
Menyeimbangkan Kepentingan Buruh dan Pengusaha
Sebelumnya, rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) sempat diwarnai perbedaan pandangan yang cukup tajam antara serikat pekerja dan pihak pengusaha (Apindo).
Serikat buruh sebelumnya gencar menuntut kenaikan sebesar 9 persen, sementara pengusaha mengusulkan angka yang lebih rendah.
Dengan merekomendasikan Alfa 0,7, Pemkab Purwakarta berharap kebijakan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak sebagai jalan tengah yang paling rasional.
Indeks Alfa sendiri merupakan variabel yang menentukan seberapa besar kontribusi pertumbuhan ekonomi terhadap kenaikan upah minimum.
Baca Juga: Bupati Om Zein Didemo Ratusan Ojol, Ini Respon Pemda Purwakarta Terhadap Tuntutan Masa Aksi
Menunggu Keputusan Final Gubernur Jabar
Surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Om Zein ini selanjutnya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Keputusan akhir mengenai besaran UMK 2026 tetap berada di tangan Gubernur Jawa Barat yang akan mengesahkannya melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).
"Tugas kami di daerah adalah memotret kondisi di lapangan dan memberikan rekomendasi terbaik. Sekarang kita tunggu proses selanjutnya di tingkat Provinsi," tambahnya.
Baca Juga: Aksi Besar di Purwakarta: HMI, BEM, dan Elemen Rakyat Desak DPRD Wujudkan Keadilan Sosial
Langkah cepat Bupati Om Zein ini juga diharapkan mampu meredam gejolak massa aksi buruh Purwakarta yang sempat memadati pusat kota beberapa hari terakhir.
Dengan adanya kejelasan rekomendasi ini, diharapkan kondusivitas di wilayah Purwakarta kembali pulih menjelang pergantian tahun.
Baca Juga: May Day 2025: Presiden Prabowo Tanggapi 6 Tuntutan Buruh
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





