Sawah Jabar Terancam, Menteri ATR/BPN dan Gubernur Dedi Mulyadi Kompak Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan!

AKURAT JABAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Pemerintah pusat mendesak agar KP2B segera dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.
Data mengejutkan menunjukkan ada 269 kabupaten/kota yang belum memuat KP2B dalam Perda RTRW mereka.
Lebih lanjut, 139 wilayah lainnya tercatat memiliki luas KP2B yang belum mencapai target minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS).
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Tata Ruang Induk Jadi Acuan 27 Daerah di Jabar
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib melakukan identifikasi lahan sawah paling lambat Februari 2026. Selama proses pendataan ini, pihaknya memberlakukan kebijakan darurat.
"Selama database belum tersedia, kami berlakukan moratorium penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di atas lahan sawah," tegas Nusron Wahid dalam Rakor Tata Ruang di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).
"Kewajiban mengganti LBS juga mutlak dilakukan jika terjadi alih fungsi lahan demi menjaga keseimbangan wilayah," sambung dia.
Baca Juga: Gubernur KDM Tata Ruang Dibenahi, Tiga Langkah Masif Atasi Banjir Bandung Raya
Dedi Mulyadi: Pilih Taat Aturan atau Cegah Bencana?
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pusat tersebut. Jawa Barat akan segera mengusulkan Perda Penataan Ruang pada Januari mendatang agar tercipta sinkronisasi antara provinsi dan daerah.
Arah penataan ini difokuskan untuk melindungi benteng alam seperti hutan, pesawahan, rawa, sumber air, dan aliran sungai. KDM menekankan bahwa saat ini kondisi penataan ruang sudah masuk kategori darurat.
"Secara aturan mungkin dibolehkan (alih fungsi), tapi dampaknya bisa menimbulkan bencana. Saya pilih menangani bencana daripada sekadar taat aturan yang merusak. Sinkronisasi ini harga mati agar tidak perlu lagi ada banyak regulasi tambahan seperti Pergub atau SE," ujar KDM.
Baca Juga: Bandung Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Hentikan Izin Perumahan Bandung Raya
Darurat Hutan Jawa Barat
Kekhawatiran juga datang dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Kehutanan.
Ade Tri Ajikusumah memaparkan fakta miris bahwa luas hutan di Jawa Barat kini menyusut hingga tersisa 760 ribu hektare atau hanya 22,54 persen dari total luas daratan.
Padahal, secara ekologis, sebuah wilayah minimal membutuhkan 30 persen kawasan hutan untuk menjaga daya serap air dan keseimbangan alam.
Menanggapi hal ini, Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk menghentikan izin lokasi dan lingkungan tanpa restu dari instansi terkait atau Gubernur Jabar.
Baca Juga: Darurat Lingkungan! Pemdaprov Jabar Siapkan Moratorium Penebangan Hutan Jabar di Area Rawan Bencana
Percepatan Sertifikasi Aset Negara
Selain isu lahan sawah, Rakor ini juga menyepakati percepatan sertifikasi aset negara yang dikelola BUMN, kementerian, maupun Pemda.
Kanwil ATR/BPN Jabar bersinergi dengan Perhutani dan PTPN untuk menyelesaikan sengketa lahan di lapangan.
KDM juga mendorong Kementerian PU segera menetapkan sempadan sungai di seluruh Jawa Barat.
Langkah ini penting agar sertifikat tanah yang muncul di kawasan lindung tersebut dapat segera dicabut demi kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Disorot Positif: DPRD Dukung Moratorium Izin di Kawasan Bandung Utara
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





